Berita nasional Terkini
Hakim Takut Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Offline, Resikonya Berbahaya, Imam Besar FPI tak Peduli
Majelis Hakim takut hadirkan Habib Rizieq Shihab di sidang offline, resikonya berbahaya, Imam Besar FPI tak peduli.
TRIBUNKALTIM.CO - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak mau ambil resiko menggelar sidang perkara Habib Rizieq Shihab.
Pengadilan dan jaksa penuntut umum memutuskan untuk menghadirkan terdakwa secara online, bukan hadir di ruang sidang pengadilan.
Ada ketakutan besar apabila sosok Imam Besar FPI itu hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketakutan itu bukan tanpa alasan, sebab Habib Rizieq merupakan sosok yang mampu menimbulkan kerumunan massa.
Hal itulah yang diantisipasi aparat hukum, untuk meminimalisir kejadian kerumunan baru, yang nantinya dimungkinkan bisa jadi masalah baru.
Kendati demikian, Muhammad Rizieq Shihab tak perduli dengan resiko berbahaya yang diungkap Majelis Hakim.
Habib Rizieq tetap ngotot, lalu terus mendebat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang berjalan online.
Ia meminta haknya sebagai terdakwa yang dijamin UU.
Bahkan membandingkan dirinya dengan para koruptor yang mendapatkan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus hukumnya.
Adu mulut tak terelakkan, Majelis Hakim tetap kukuh menetapkan bahwa terdakwa Habib Rizieq tak bisa menjalani sidang offline.
Baca juga: Nekat Tembus Sidang Habib Rizieq, Tokoh Penting 212 dari Artis jadi Wartawan, Ini Tujuan Sebenarnya
Baca juga: Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar
Perdebatan panas sempat terjadi antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, saat sidang online, Jumat (19/3/2021).
Rizieq sebagai terdakwa tegas menolak dirinya disidang secara online.
Ia pun mengungkit sejumlah nama koruptor, mulai dari Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir langsung di persidangan.
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021).
Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).