Berita Kukar Terkini
Satlantas Polres Kukar Luncurkan Aplikasi E-Form SIM Kukar, Urus SIM secara Online
Berbagai instansi pemerintahan dan instansi vertikal berlomba-lomba membuat terobosan baru guna mempermudah pelayanan kepengurusan di saat pandemi Cov
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Berbagai instansi pemerintahan dan instansi vertikal berlomba-lomba membuat terobosan baru guna mempermudah pelayanan kepengurusan di saat pandemi Covid-19 berlangsung guna tetap menjaga protokol kesehatan.
Salah satunya Satlantas Polres Kukar, yang baru-baru ini meluncurkan aplikasi baru bernama E-Form SIM Kukar yang berfungsi untuk melakukan pendaftaran SIM secara online.
“Aplikasinya sudah ada di Android, masyarakat bisa mendownloadnya di Playstore,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP CS Gulo, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Kapolres Kukar Resmikan Kelurahan Bukit Biru sebagai Pilot Project Kampung Tertib Lalu Lintas
Baca juga: Pemkab Kukar Dukung Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di PN Tenggarong
Dia menambahkan, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk seluruh pelayanan kepengurusan SIM, baik membuat baru maupun memperpanjang SIM.
Aplikasi tersebut dibuat, ucap AKP CS Gulo, bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Pasalnya, pengurusan SIM secara manual berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kalau manual kan pakai kertas, terus mengisi menggunakan pulpen dan akan berganti-ganti penggunaannya serta akan menyebar dari tangan satu ke tangan yang lain,” jelasnya.
Sehingga, menurut dia, pengurusan berkas secara manual dianggap rentan tertularnya penyebaran Covid-19 di tengah pandemi seperti saat ini.
“Aplikasi ini tujuannya untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan untuk memudahkan masyarakat,” ucapnya.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq