Kisruh partai Demokrat
HASIL Teliti Berkas Partai Demokrat, Yasonna Sebut Versi KLB Moeldoko tak Lengkap, Kubu AHY Benar?
Hasil penelitian berkas Partai Demokrat, menkumham Yasonna Laoly sebut versi KLB Moeldoko tak lengkap dan sempurna, kubu AHY benar?
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil penelitian berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB) oleh Kemenkumham sudah keluar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham), Yasonna Laoly sebut berkas Partai Demokrat versi KLB Moeldoko tak lengkap.
Apakah ini menerangkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang diakui pemerintah yakni kubu AHY?
Yasonna menegaskan bahwa hasil penelitian tersebut bersifat sementara alias belum dapat disimpulkan.
Kemenkumham memberikan tenggat waktu perbaikan kepada Partai Demokrat versi KLB Moeldoko untuk melengkapi, sekaligus menyempurnakan berkas.
Baca juga: Kode Keras Demokrat Versi KLB Disahkan Pemerintah? Yasonna Laoly Minta Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Kendati demikian, kata Yasonna, berkas tersebut masih belum sempurna dan harus dilengkapi.
"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.
Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Baca juga: Benarkah Partai Demokrat Moeldoko Gagal Daftar ke Kemenkumham? Andi Arief Tiupkan Kudeta Gagal
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.