Berita Nasional Terkini
Kode Keras Demokrat Versi KLB Disahkan Pemerintah? Yasonna Laoly Minta Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas
Kode keras Partai Demokrat versi KLB disahkan Pemerintah? Yasonna Laoly minta kubu Moeldoko lengkapi berkas
TRIBUNKALTIM.CO - Peluang Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB) Deli Serdang bakal disahkan Pemerintah mulai terlihat.
Hal ini tampak dari arahan Menkumham Yasonna Laoly yang meminta kubu Moeldoko melengkapi berkasnya kembali.
Sebelumnya, kubu Agus Harimurti Yudhoyono sudah roadshow ke berbagai pihak untuk menggalang dukungan bahwa kubu KLB tidak sah.
Terbaru, Yasonna Laoly pun memberi kesempatan ke Jhoni Allen Marbun CS selama 7 hari untuk melengkapi berkas.
Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB) Deli Serdang.
Kendati demikian, kata Yasonna, berkas tersebut masih belum sempurna dan harus dilengkapi.
Baca juga: Benarkah Partai Demokrat Moeldoko Gagal Daftar ke Kemenkumham? Andi Arief Tiupkan Kudeta Gagal
Baca juga: Perjalanan Politik Farida Silviawati di Partai Demokrat, Dari Sarjana Teknik jadi DPRD Bulungan
"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat.
Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna Laoly kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden ( KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.
Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya.
Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna Laoly.
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna Laoly tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan.