Berita Nasional Terkini

Ke Karni Ilyas, Refly Harun Bocorkan Mudahnya Jadi Presiden 3 Periode, Penolak dari Pembantu Jokowi

Ke Karni Ilyas, Refly Harun bocorkan mudahnya jadi presiden 3 periode, penolak dari pembantu Jokowi sendiri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersama Karni Ilyas mengulas peluang Joko Widodo ( Jokowi) menjadi presiden 3 periode.

Menurut Refly Harun, peluang Jokowi menjabat lagi terbuka lebar, karena mudah melakukan amandemen UUD 1945.

Namun, potensi penolakan juga bisa datang dari lingkaran Jokowi sendiri yang juga ngebet ingin menjadi Capres dan Cawapres.

Diketahui, wacana presiden 3 periode ini dihembuskan politikus senior Amien Rais.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai wacana jabatan presiden 3 periode di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap bisa akan terjadi.

Ada faktor yang disebutkan Refly, di antaranya orang-orang di sekitar Jokowi.

Baca juga: Di Mata Najwa, Arief Poyuono Sebut 85 Persen Rakyat Indonesia Setuju Jokowi 3 Periode, Najwa Kaget

Baca juga: Fahri Hamzah & Mahfud MD Sependapat, Soal Presiden 3 Periode Ada yang Cari Muka dan Menjilat Jokowi

"Pak Jokowi nya enggak mikir begitu (jabatan 3 periode), tapi orang-orang di seputar kekuasaan, tidak termasuk Bung Fadjroel tentunya," kata Refly Harun dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, seperti dikutip Tribun, Sabtu (20/3/2021).

Dia mencontohkan bagaimana Soekarno dipilih sebagai presiden seumur hidup oleh dua kekuatan besar di Indonesia saat itu, yakni Angkatan Darat, PKI, dan lain sebagainya.

"Bung Karno dianggap sebagai solusi sebagai balance of power.

Maka itu kekuatan yang berkelahi ini enggak mau berhadapan, akhirnya ya sudahlah, daripada cakar-cakaran, jadikan Bung Karno presiden seumur hidup dan kita tetap di lingkar elite kekuasaan," tambah Refly Harun.

Godaan tersebut, dikatakan Refly, yang akan mengubah premis awalnya.

"Saya sih tidak mau, tapi saya tunduk pada kemauan rakyat. Itu kan susah," katanya.

Meski demikian, Refly mengatakan belum ada sejarahnya perubahan konstitusi di masa damai.

"Di atas kertas, perubahan konstitusi dilakukan karena Presiden Jokowi sudah menguasai lebih dari separuh suara MPR.

Padahal untuk mengubah separuh plus satu, sidang dua per tiga gampang tinggal panggil anggota DPD. Usulan gampang karena dia punya koalisi," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved