Kisruh Partai Demokrat

Alarm Kubu AHY, Kemenkumham Bakal Lanjutkan Pemeriksaan Berkas Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Tarik menarik antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Moeldoko masih terus terjadi.

Tangkap Layar Kompas TV
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam. 

Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Darmizal mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut dikatakan Darmizal sebagai respon terkait pernyataan Menkumham RI Yasonna Laoly yang mengatakan berkas dari KLB belum sempurna.

"Maka, kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku," kata Darmizal melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021).

"Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen (Peraturan Menteri) dan atau peraturan lainnya yang berlaku," katanya menambahkan.

Dirinya juga mengungkap, rasa terima kasih kepada Menteri Yasonna karena telah memeriksa dokumen yang dilayangkannya secara cermat.

Dirinya beranggapan, cara kerja Menkumham sudah sesuai prosedur sebagai rujukan dalam proses administrasi permohonan pengesahan partai yang pihaknya ajukan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian kata Yasonna, dalam berkas tersebut masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut, kata politisi dari F-PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.

"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.

Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," lanjut Yasonna.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved