Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona di Kutim

Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Kutim Segera Dilaksanakan, Begini Cara Daftarnya

Buffer stok vaksin Covid-19 yang tersedia di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dialokasikan untuk penyuntikan terhadap orang lanjut usia

Tayang:
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses suntik vaksin Covid-19. Buffer stok vaksin Covid-19 yang tersedia di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dialokasikan untuk penyuntikan terhadap orang lanjut usia. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Buffer stok vaksin Covid-19 yang tersedia di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dialokasikan untuk penyuntikan terhadap orang lanjut usia (Lansia).

Diperkirakan 100 vial vaksin telah dipersiapkan untuk disuntikkan kepada 1000 orang berusia 60 tahun ke atas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) pun mulai membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 khusus Lansia.

Baca juga: Update Penyebaran Covid-19 Kutat Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Lapas Perempuan Tenggarong, 24 WBP Masih Jalani Isolasi Mandiri

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kutim Muhammad Yusuf mengatakan bahwa penyelenggaran vaksinasi sudah memulai tahapan pendaftaran.

"Kita pelan-pelan membuka pendaftaran yang khusus untuk lansia," ujarnya, Senin (22/3/2021)

Tidak hanya Lansia, vaksinasi yang peruntukkannya ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat ini memprioritaskan lansia yang berstatus calon jemaah haji.

Sebab ada dorongan dari pusat agar penyuntikan bagi calon jemaah haji di daerah bisa selesai pada bulan Mei 2021.

Kabupaten Kutai Timur sendiri ditargetkan untuk dapat melakukan imunisasi Covid-19 terhadap 22.994 Lansia.

Oleh karenanya, Yusuf mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi terkait pendaftaran vaksinasi lansia ini.

"Kami imbau bagi masyarakat atau ada keluarganya yang Lansia, silahkan mendaftarkan diri," ucapnya pada Tribunkaltim.co.

Baca juga: Dalam 2 Hari, Ada 8 Kasus Baru Covid-19 di PPU, Penajam Jadi Wilayah dengan Kasus Paling Tinggi

Berbeda dengan vaksinasi untuk golongan masyarakat lainnya yang mendaftar langsung di tempat, Lansia dipersilahkan mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pendaftaran tersebut dibuka sembari menunggu datangnya vaksin, sebab pihak penyelenggara vaksinasi Covid-19 juga belum bisa memastikan kapan tepatnya vaksin didistribusikan.

Untuk melakukan pendaftaran, data yang dibutuhkan ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga dianjurkan untuk menyiapkan KTP terlebih dahulu.

Baca juga: Jadwal Pembelajaran Tatap Muka di Bontang Kala Pandemi Covid-19, Tim Satgas Sudah Izinkan Disdikbud

Pendaftar pun tidak perlu menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan. Cukup dilakukan secara daring dengan mengisi formulir di pranala bit.ly/vaksinkutim-lansia.

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya pihak penyelenggara vaksinasi Covid-19 akan memberikan informasi apabila waktu penyuntikan sudah ditentukan.

Dorong Lansia dan Jamaah Haji 

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) sedang berlomba dengan waktu dalam tahapan penyuntikan vaksin Covid-19 secara massal.

Menjelang tahap kedua, orang lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu cakupan yang diwajibkan mendapatkan vaksin.

Lansia merupakan golongan masyarakat berusia 60 tahun ke atas.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Tim Satgas Covid-19 Bontang Tunggu Instruksi Pemprov Kaltim

Demikian disampaikan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kutim Muhammad Yusuf, mendorong agar Lansia yang berada di kecamatan Sangatta Utara dan Selatan untuk mengikuti vaksinasi.

"Kita siapkan vaksin untuk 1.000 orang lansia. Jadi yang keluarganya ada lansia silahkan diajak vaksin," ujarnya Minggu, (21/3/2021).

Sebanyak 22.944 lansia ditargetkan mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 dalam tahap kedua di Kabupaten Kutim.

Sedangkan sejauh ini, cakupan vaksinasi untuk lansia masih 0.0 persen dengan penerima hanya 8 orang saja.

Hal tersebut membuktikan tingkat partisipasi masyarakat golongan Lansia untuk mengikuti imunisasi di Kutim masih sangat rendah.

Pemkab juga mendapat dorongan dari pemerintah pusat yang menargetkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji harus selesai pada bulan Mei 2021.

Vaksinasi terhadap jemaah haji tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yakni lanjut usia dan masyarakat rentan.

Saat ini, vaksinasi tahap kedua termin II masih berlangsung hingga Selasa (23/3/2021) mendatang.

Penyuntikan vaksin pada tahap ini ditujukan kepada kelompok masyarakat yang berprofesi rentan terpapar Covid-19.

Oleh karenanya, Yusuf mengimbau agar jemaah haji dan lansia segera mendaftarkan diri di tempat vaksinasi yang terselenggara.

Bisa di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, atau Balai Pertemuan Umum di Kecamatan Sangatta Utara yang berlokasi dekat dengan pemukiman masyarakat.

Hanya 2/3 masyarakat yang mendapatkan jatah penyuntikan.

Sehingga kesempatan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 harus digunakan dengan sebaik-baiknya.

Vaksin juga sudah dipastikan gratis, halal, suci, dan telah dinyatakan aman digunakan untuk lansia.

Berita tentang Kutai Timur

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved