News Video

NEWS VIDEO BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Siapkan SKU & KTP

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM 2021 tidak lama lagi segera diluncurkan

Editor: Djohan Nur

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Cara Resmi Daftar BLT UMKM 2021, Cair Lagi Maret Ini, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima

Baca juga: Waspada Penipuan, Cara Resmi Dapat Rp 2,4 Juta BLT UMKM, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum

Tentang BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.

Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan.

Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved