Berita Kaltim Terkini
Rapat dengan Komisi X DPR RI, Isran Noor Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, Tidak Usah Ikut Tes
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan guru merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Untuk itu perlu diperhatikan kesejahteraan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan guru merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Untuk itu perlu diperhatikan kesejahteraan guru dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Kaltim.
Baca juga: Gubernur Isran Noor dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dukung Afirmasi Guru Honorer Senior Menjadi PPPK
Baca juga: Kabar Gembira, Ribuan Guru Honorer akan Terima Gaji Setara PNS Mulai April, Bisa Sebesar Rp6,8 Juta
Usai menghadiri rapat bersama Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dengan Komisi X DPR RI, orang nomor satu di Kaltim ini berharap agar pusat memperhatikan guru honorer.
"Kami sangat berharap kepada Komisi X DPR RI, terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS," ujar Isran Noor dikutip dari siaran pers pemprov Kaltim, Rabu (23/3/2021).

Ia berharap saat seleksi CPNS guru nanti tidak perlu adanya tes. Hal tersebut berlaku kepada guru-guru honorer yang berpengalaman dalam mengajar selama bertahun-tahun.
Apalagi saat ini tes yang berbasis komputer dirasakan sulit bagi guru-guru yang sudah tua. Sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap proses seleksi.
Baca juga: Kepala Sekolah Minta Maaf, Begini Akhirnya Nasib Guru Honorer yang Dipecat karena Unggah Jumlah Gaji
"Guru-guru yang sudah berpengalaman 5 tahun, 10 tahun bahkan puluhan tahun, sebaiknya tidak usahlah diikutkan tes. Diangkat saja langsung," ucapnya.
"Tetapi kalau mereka masih ditanding dengan anak-anak baru zaman sekarang, belum tentu mereka bisa menang. Tapi perlu menjadi catatan, mereka sudah cukup lama mengabdi, berbakti, juga telah berbuat untuk bangsa dan negara," katanya lagi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola