Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira, Ribuan Guru Honorer akan Terima Gaji Setara PNS Mulai April, Bisa Sebesar Rp6,8 Juta
gaji para pahlawan tanpa tanda jasa itu akan dibayarkan mulai bulan keempat. Artinya, akan ada penerimaan rapel gaji sejak Januari 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Ribuan guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, boleh bernafas lega. Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana gaji yang akan dibayarkan mulai April 2021.
Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, tercatat 1.115 guru honorer di wilayahnya yang telah diangkat menjadi PPPK. Dan telah ada kepastian gaji para pahlawan tanpa tanda jasa itu akan dibayarkan mulai bulan keempat. Artinya, akan ada penerimaan rapel gaji sejak Januari 2021.
Ade juga memastikan, mereka akan menerima gaji yang setara dengan pegawai negeri sipil atau PNS."Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," kata Ade Yasin dikutip dari Antara, Minggu (7/3/2021).
Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk membayar gaji ribuan guru honorer berstatus PPPK tersebut. Anggaran pembayaran gaji sebanyak itu akan diambil dari APBD tahun 2021 selama setahun.
Selain guru honorer, kata Ade, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan dan 44 tenaga penyuluh pertanian.
Dengan demikian, maka secara keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK. Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Dengan adanya Perpres tersebut, gaji PPPK setara PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Diketahui, besaran gaji PPPK dimulai dari yang paling rendah yaitu Rp 1,7 juta sampai Rp 2,7 juta. Lalu paling tinggi Rp 4,1 juta sampai Rp 6,8 juta.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Selain gaji pokok yang disebutkan Bupati Bogor, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar.
Seleksi CPNS 2021
Kementerian PAN-RB menyatakan, seleksi PPPK akan bergulir mulai Juni 2021.
Dikutip dari Kompas.com, (16/2/2021) Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, sebanyak satu juta posisi guru PPPK yang akan dibuka. "Rencananya, Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, bulan April dan Mei dibuka proses pendaftarannya, Juni mulai seleksi," kata dia.
Menurut Teguh, pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bertujuan demi mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia.
Seleksi guru PPPK, dia bilang, dikhususkan bagi pemerintah daerah (pemda). Jumlah satu juta guru PPPK termasuk dalam kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2021.