Berita Nasional Terkini

Anggota TNI AD Berpangkat Kolonel Diciduk Polisi Narkoba, tak Lama Kapolres Malang Kota Minta Maaf

Anggota KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berpangkat kolonel diciduk polisi narkoba, tak Lama Kapolres Malang minta maaf

Kolase Tribunkaltim.co
Oknum TNI pangkat Kolonel diciduk polisi narkoba, tak Lama Kapolres Malang minta maaf. 

Kami sudah minta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Dan permintaan maaf itu telah diterima," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip dari SURYAMALANG.COM (Jaringan Warta Kota), Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Perintah Pentolan KKB Papua Tembak Pesawat Militer & Sipil Bocor, Begini Reaksi Cepat TNI-Polri

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Seorang Polisi yang Tembak Laskar FPI Meninggal Dunia, Kata Polri soal Kronologi 

Pihaknya tetap akan menindak anggota polisi yang terlibat karena telah melanggar SOP dalam tindakan kepolisian.

"Ada empat personel yang terlibat langsung dalam kejadian itu.

Empat personel yang terlibat itu sudah ditahan di Polresta Malang Kota, dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," jelasnya.

Gatot mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.

"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba.

Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A.

Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor.

Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.

Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.

"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya.

Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.

Baca juga: 60 Anggota Babinsa di Kutim Ikuti Latnister, Asah Kemampuan Agar Menguasai Teritorial

Baca juga: Gubernur Isran Noor Tinjau Kesigapan Prasarana Alutsista TNI-Polri, Singgung Mobil Pakai Ban Kota

Gatot menegaskan sudah tidak ada permasalahan lagi antara polisi dengan TNI, khususnya dengan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

"Kasus ini sudah mediasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved