Virus Corona di Balikpapan
MUI Balikpapan Ikuti Pengurus Pusat Soal AstraZeneca, Harapannya Vaksin Halal Diperbanyak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, secara tegas akan mengikuti fatwa MUI di pusat.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, secara tegas akan mengikuti fatwa MUI di pusat.
Hal tersebut berkaitan dengan penggunaan vaksin AstraZeneca yang menuai pro kontra soal kehalalannya di masyarakat.
Sekertaris MUI Kota Baikpapan, Jailani, menjelaskan dasaran hukum daripada penggunaan vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Antusias Ikuti Penyuntikan Vaksin, Sejumlah Guru di Bontang tak Sabar Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: 1.300 Guru SD Divaksin, Tim Satgas Covid-19 Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Bontang Bisa Digelar
Dalam ketentuannya vaksin AstraZeneca hukumnya haram lantaran mengandung enzim babi.
Namun dalam penggunaannya diperbolehkan sebab, dalam kondisi darurat pandemik Corona atau Covid-19.
"Walau demikian, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (26/3/2021).
Fatwa MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dikarenakan kondisi yang mendesak.
Kemudian didukung dengan keterangan ahli yang kompeten, bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci, tidak mencukupi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, 1.390 Guru di Bontang Bakal Divaksin Mulai Besok
Sehingga, pemerintah pun tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin dikarenakan keterbatasan.
"Jadi vaksin AstraZeneca boleh karena kedaruratan. Karena harapannya Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi Guru Dikebut, Walikota Rizal Effendi Susun Kebijakan PTM di Balikpapan
Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, 1.390 Guru di Bontang Bakal Divaksin Mulai Besok
Kendati begitu, Jailani mengharap vaksin halal seperti Sinovac ataupun lainnya bisa diperbanyak.
"Semoga sejenis Vaksin Sinovac bisa dibuat lagi, sehingga tidak ada keraguan bagi umat untuk menggunakannya,” tutupnya.
Vaksin Covid-19 di Balikpapan Menipis
Berita sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan tak membuka sasaran baru vaksinasi pada minggu ini.