Berita Balikpapan Terkini

Jelang Ramadhan, Ziarah Makam Covid-19 di Balikpapan Bakal Diatur

Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengatur pelaksanaan tradisi ziarah kubur khususnya makam pasien Covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ilustrasi ziarah pemakaman Covid-19 yang terletak di TPU Kilometer 15, bakal diatur pemerintah kota Balikpapan dengan aturan pembatasan, TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengatur pelaksanaan tradisi ziarah kubur khususnya makam pasien Covid-19.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pemerintah kota akan mengizinkan ziarah ke makam TPU Kilometer 15, dengan aturan pembatasan.

Baca juga: Tradisi Unik Lebaran 7 Negara, di China Ziarah Makam, RI Paling Beragam Tapi Ada Satu Masih Dilarang

Baca juga: Persiapan Padatnya Peziarah Makam Jelang Ramadhan 2019, Pemakaman Umum di Batakan Tambah Pekerja

"Akan kita tata. Supaya jangan sampai penuh. Kita minta waktu ziarahnya diperpendek,” katanya, Sabtu (27/3/2021).

Selain itu, pemerintah kota Balikpapan juga akan mengatur kegiatan pasar Ramadhan yang kerap muncul disaat bulan puasa.

Biasanya sebagian besar masyarakat Kota Minyak memanfaatkan momen Ramadhan, dengan menjajakan makanan berbuka.

Namun, pemerintah kota akan gerak cepat mengantisipasi dampak dari kemunculan pasar Ramadhan di masa pandemi.

Ilustrasi ziarah pemakaman Covid-19 yang terletak di TPU Kilometer 15, bakal diatur pemerintah kota Balikpapan dengan aturan pembatasan, TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ilustrasi ziarah pemakaman Covid-19 yang terletak di TPU Kilometer 15, bakal diatur pemerintah kota Balikpapan dengan aturan pembatasan, TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO)

Yakni dengan menyiapkan sejumlah pembatasan, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Balikpapan.

“Tapi lebih lengkapnya kita sampaikan bersamaan pelaksanaan ibadahnya. Kita tunggu panduan dari Kemenag,” ujarnya.

Rizal saat mengaku masih menunggu panduan pelaksanaan kegiatan ibadah selama Ramadhan.

Baca juga: Ziarah Makam jadi Wisata Religi, Pengemis di Makam Kutai Lama Mulai Dibina

Baca juga: Libur Lebaran, Peziarah Makam Raja dan Ulama Kutai Membludak

Adapun bulan suci Ramadhan diperkirakan akan dimulai bertepatan pada tanggal 13 April 2021 mendatang.

Ia pun menyebut belum ada surat edaran (SE) dari Kantor Kementerian Agama terkait Ramadhan beserta rangkaian ibadahnya.

“Nanti mau kita satukan semua panduannya. Tapi kita belum terima panduan misalnya tarawih. Sehingga kita tertunda juga panduan untuk ziarah,” pungkasnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved