Berita Samarinda Terkini

Pusat Keluarkan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Respon Wakil Walikota Samarinda Rusmadi

Pemerintah Pusat telah mengumumkan adanya larangan mudik lebaran pada tahun ini. Berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Rusmadi Wakil Walikota Samarinda, TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

Aturan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.

Muhadjir pun menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar kota selama larangan mudik berlaku.

Baca juga: Menhub Buka Moda Transportasi, Kadishub Bontang Sebut Larangan Mudik Masih Prioritas

Meski begitu, apabila ada keperluan mendesak, perjalanan luar kota diperbolehkan.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah."

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tuturnya, dilansir Tribunnews.

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Larangan Mudik

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved