Berita Samarinda Terkini
Pusat Keluarkan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Respon Wakil Walikota Samarinda Rusmadi
Pemerintah Pusat telah mengumumkan adanya larangan mudik lebaran pada tahun ini. Berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Rusmadi Wakil Walikota Samarinda, TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Aturan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.
Muhadjir pun menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar kota selama larangan mudik berlaku.
Baca juga: Menhub Buka Moda Transportasi, Kadishub Bontang Sebut Larangan Mudik Masih Prioritas
Meski begitu, apabila ada keperluan mendesak, perjalanan luar kota diperbolehkan.
"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah."
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tuturnya, dilansir Tribunnews.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola