Berita Nasional Terkini
Satu Polisi yang Diduga Tembak Anggota Laskar FPI Dikabarkan Meninggal Karena Kecelakaan
Berdasarkan informasi penyebab meninggalnya salah satu polisi itu karena kecelakaan.
TRIBUNKALTIM..CO - Salah satau polisi yang diduga menembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Informasi itu didapat Agus ketika mengikuti gelar perkara kasus penembakan 6 anggota laskar FPI.
Berdasarkan informasi penyebab meninggalnya salah satu polisi itu karena kecelakaan.
Melansir Tribunnews.com Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan salah satu personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.
Agus mengaku baru mengetahui informasi adanya 1 dari 3 personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi dan Jaksa Dituding Bermufakat Jahat dalam Kasus Habib Rizieq, Bos FPI Juga Seret Mahfud MD
Baca juga: Nota Keberatan Habib Rizieq di Sidang Offline, Bos FPI Tuding Polisi & Jaksa Mufakat Jahat Soal Ini
Pembunuhan anggota laskar FPI itu merupakan rangkaian kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, saat itu Ketua Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah menyatakan FPI organisasi yang dilarang, Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani proses hukum, tapi kasus polisi yang menembak laskar FPI itu seperti jalan di tempat.
Tiba-tiba, muncul kabar bahwa polisi yang melakukan pembunuhan di luar hukum itu meninggal dunia.
Mengapa polisi itu meninggal dunia?
Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," tukas dia.
Belum ditetapkan