Berita Balikpapan Terkini
Kasus Curanmor Mendominasi Tindak Kriminal Wilayah Kaltim
Sepanjang awal tahun 2021, Jatanras Polda Kaltim menangani sedikitnya 4 tindak pidana yang terjadi di wilayah Kaltim.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepanjang awal tahun 2021, Jatanras Polda Kaltim menangani sedikitnya 4 tindak pidana yang terjadi di wilayah Kaltim.
Diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembunuhan.
Terhitung pada Januari, Crime Totalnya (CT) atau laporan yang masuk sebanyak 66 kasus dengan total Crime Clearence (CC) sejumlah 62,2%.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan
Baca juga: Pelaku Pencurian di Balikpapan Ditawari Korban, Mau Berhubungan Intim atau Uang, Pencuri Pilih Duit
Sementara untuk Februari, Jatanras mencatat CT sebanyak 73 kasus dengan CC sejumlah 67%.
Lebih lanjut, untuk Januari hingga Februari, tercatat bahwa tindak pidana curanmor menjadi jawara sebanyak 67 kasus dengan total CC 52,2%.
Menanggapi angka tersebut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi menyatakan bahwa aksit curanmor sepatutnya diwaspadai masyarakat.
Sebab pelaku diketahui memang sering keluyuran, dimana sepeda motor yang tak dikunci stang menjadi sasaran empuk.
Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice
"Jadi kalau masyarakat kaltim khususnya untuk mengamankan kendaraan bermotor sebenarnya cukup dikunci stang, tutup kuncinya, cukup itu," ujarnya.
Membawa lari sepeda motor tanpa kunci stang, memang menjadi modus favorit bagi pelaku.
Berbeda dengan sebelumnya yang menggondol sepeda motor akibat kelengahan korban yang meninggalkan kunci masih tergantung di lubang kunci.
Baca juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat
Berikut data aksi kejahatan jalanan yang telah ditangani Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim periode Januari-Februari 2021.
Januari
Curas: CT 1, CC 100%
Curat: CT 32, CC 81%
Curanmor: CT 32, CC 37,5%
Pembunuhan: CT 1, CC 200%
Februari
Curas: CT 4, CC 75%
Curat: CT 30, CC 70%
Curanmor: CT 35, CC 66%
Pembunuhan: CT 4, CC 50% (*)