Ledakan di Gereja Katedral Makassar
Kalapas Klaim Narapidana Terorisme di Lapas Samarinda tak Lagi Terpapar Radikalisme
Seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan tetap dipantau petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan tetap dipantau petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tak lagi terpapar faham radikalisme serta terlibat jaringan terorisme,
Termasuk berkoordinasi dengan Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri.
Kebenaran mengenai adanya Napiter (Narapidana Terorisme) saat mengkonfirmasi Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Mohammad Ilham Agung Setyawan.
Baca juga: Paket Ganja 1 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Barang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi dari Sumatera
Baca juga: TERUNGKAP Identitas Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Rupanya Suami Istri & Baru 6 Bulan Menikah
Bertanya mengenai kasus, Kalapas menjelaskan bahwa sang narapidana berkaitan dengan kakak iparnya.
"Itu kasusnya dia terkait abang iparnya, cuman menyetok buku perpustakaan dikasih buku-buku terkait jaringan teroris, ya lewat internet. Jadi ya tersangkut," sebutnya, Senin (29/3/2021).
Ilham, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa warga binaannya yang tersangkut kasus terorisme ini sudah tak lagi terpapar faham radikalisme.
Dan sudah melalui berbagai pembinaan dari instansi terkait maupun jajarannya.
Baca juga: Digeledah Tim Gegana Pakai Robot Penjinak, Video Penampakan Rumah Terduga Pelaku Bom Gereja Makassar
"Ini yang sudah hijau statusnya. Kemarin, waktu ada program setia NKRI. Terus ini, sudah kerjasama dengan MUI dan Kementerian Agama (Kemenag)," ungkapnya.
Dilanjutkannya bahwa interaksi dengan dunia luar sangatlah terbatas bagi narapidana terorisme yang menjalani sisa masa hukumannya, termasuk pengamanan serta aktivitasnnya ditempatkan di sel blok khusus.
"Namun ini masih dipantau juga oleh Densus 88. Ditingkatkan pemantauan kepada beliau, tapikan mereka berhubungan dengan luar sangat terbatas, ada perwakilan untuk berinteraksi, jadi mereka sangat terpantau," jelas Ilham.
Adanya Napiter yang menghuni Lapas Samarinda tentu juga ditingkatkan pengamanannya.
Walaupun seorang diri dan tidak bergabung dengan warga binaan yang lain diblok sama, namun pengawasan tak lepas dari berbagai sisi.
Untuk penanganan juga khusus serta tersendiri.
"Masuk baru beberapa bulan lalu, kalau tidak Desember 2020-Januari 2021. Ini merupakan warga binaan dari Polda Metro Jaya, Jakarta. Jadi dia (napiter) status SDP-nya itu di Rutan Gunung Sindur, namun bukti fisiknya di Polda Metro," ujar Ilham.
Penahanan terpisah ini tentunya berdasarkan agar tidak terdeteksi oleh jaringan yang lama karena yang bersangkutan statusnya sudah hijau atau tidak lagi terpapar radikalisme, terorisme dan segala bentuk yang berkaitan dengan aktivitas teror.