Berita Kaltara Terkini
Lambang Baru Provinsi Kaltara Disetujui, Simak Perbedaannya
DPRD bersama Pemprov Kaltara menandatangani persetujuan Rancangan Perda mengenai Lambang Provinsi Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- DPRD bersama Pemprov Kaltara menandatangani persetujuan Rancangan Perda mengenai Lambang Provinsi Kaltara.
Di dalam lambang yang baru, setidaknya terdapat tiga perbedaan dibandingkan dengan lambang yang ada saat ini.
Dengan penambahan tiga bagian, yakni sepasang burung enggang, perahu, dan gunung.
Baca juga: Hadiri Pembukaan Forda ke-1, Gubernur Zainal Paliwang Malah Jajal Olahraga Ekstrem Ini
Baca juga: Tim Pengawas Orang Asing Diresmikan, Gubernur Zainal Paliwang Sebut Perbatasan Kaltara Masih Rentan
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Pansus Raperda Lambang Provinsi, saat penyampaiannya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, penambahan tiga bagian di dalam Lambang Provinsi memilili makna kepemimpinan, kebersamaan dan potensi Sumber Daya Alam di Kaltara.
"Sepasang burung enggang ini melambangkan kepemimpinan dan kesetiaan kepada tanah air Indonesia karena masyarakat Kaltara berada di wilayah perbatasan," ujar Anggota Pansus Raperda Lambang Provinsi, Ainun Farida.
"Lalu perahu sebagai sarana transportasi masyarakat Kaltara, ini melambangkan kebersamaan dalam mengarungi kehidupan," katanya
"Kalau gunung, itu melambangkan potensi Sumber Daya Alam di Kaltara, mulai dari pesisir sampai perbatasan negara, selain itu melambangkan wilayah pedalaman dan perbatasan yang perlu diperhatikan," imbuhnya.
Selain Lambang Provinsi, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyepakati Raperda Hari Jadi yang jatuh pada 25 Oktober.
Kedua, Raperda tersebut diketahui masuk dalam pembahasan sejak Februari lalu.
Mulai Besok, Gubernur Kaltara akan Sosialisasikan Lambang Provinsi
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara akhirnya menyetujui Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/3/2021).
Persetujuan bersama ini dilakukan, setelah Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi diusulkan ke dewan sejak Februari lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara ini, Norhayati Andris menunjukan kebulatan suara.
Di mana tidak ada satupun fraksi yang menolak mengenai Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengatakan, disetujuinya Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi diikuti dengan alam yang ikut menangis bahagia.
"Bapak Ibu sekalian, kita lihat alam hari ini ikut menangis bahagia dengan turunnya hujan, karena Raperda Hari Jadi dan Lambang Kaltara disetujui bersama," ujar Zainal Paliwang.
"Saya bangga bahwa enam fraksi di DPRD Kaltara telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga Raperda sudah bisa dilaksanakan," katanya.
Orang nomor satu di Kaltara ini menegaskan, telah mencabut Peraturan Gubernur Kaltara yang sebelumnya mengatur mengenai Hari Jadi dan Lambang Provinsi.
Menurutnya, dengan disetujui Raperda ini, harapan para pejuang pemrakarsa Provinsi Kaltara mengenai dikembalikannya sejarah Kaltara, telah ditunaikan.
"Dengan ini Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 3 dan 4 mengenai Hari Jadi dan Lambang Provinsi sudah saya cabut," imbuhnya.
"Ini harapan para pejuang Kaltara, mengembalikan sejarah Kaltara, untuk Lambang Provinsi juga akan digunakan besok, dan mulai kita sosialisasikan," tuturnya.
Berita tentang Zainal Paliwang
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lambang-daerah-kaltara.jpg)