Rabu, 29 April 2026

Berita Kutim Terkini

Panitia Pilkades Kutim Dibentuk, Bulan Oktober 2021 Pencoblosan Serentak

Awal tahun 2021 masa jabatan kepala desa di Kabupaten Kutai Timur dinyatakan telah selesai.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan rapat pembentukan panitia Pilkades serentak di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Awal tahun 2021 masa jabatan kepala desa di Kabupaten Kutai Timur dinyatakan telah selesai.

Untuk itu, rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Kutai Timur digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes).

Sebanyak 62 desa dari 139 desa yang ada di Kutim akan mengikuti Pilkades yang dicanangkan berlangsung pada Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Safuad Sosialisasikan Perda di Kampus STIPER Kutim, Ini Harapannya

Baca juga: Kasus Meninggal di Kutim Bertambah Lagi Satu Orang, Kini Sudah 108 Kehilangan Nyawa Karena Covid-19

Bertempat di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemksera) Sekretariat Pemkab Kutim H Suko Buono memimpin langsung rapat tersebut.

Kepanitiaan ditingkat Kabupaten akan ditentukan langsung oleh kepala daerah yang terdiri dari unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Setelah dibentuk ditingkat kabupaten, selanjutnya pembentukan panitia Pilkades di tingkat kecamatan dan desa akan segera dilakukan.

Baca juga: Ziarah ke Pemakaman Covid-19 Diperbolehkan, Kadinkes Kutim Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan

Selain pembentukan panitia, perencanaan tahapan Pilkades juga dirundingkan untuk meminimalisir celah permasalahan pasca pencoblosan.

"Perencanaan dibuat semaksimal mungkin sehingga nanti tidak ada celah gugatan, protes, dan sebagainya," ujarnya Selasa (30/3/2021)

Pembekalan dinilai penting untuk panitia di desa agar keberlangsungan tahapan mulai dari pencalonan bisa dilaksanakan tanpa kendala.

Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Kapolres Kutim Minta Masyarakat Jangan Sebarkan Video Kejadian

Saat ini Pilkades memasuki tahapan pendafataran bakal calon Kepala Desa yang berlangsung sejak 30 Maret 2021 hingga 19 Mei 2021.

Untuk pencoblosan, pemerintah daerah merencanakan digelar secara serentak pada 7 Oktober 2021 mendatang. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved