Berita Samarinda Terkini
Sidak Andi Harun ke Kantor DPRD Ditanggapi Komisi II, Anhar: Lembaga Ini Harusnya Lakukan Koreksi
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar, memberi apresiasi atas Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Walikot
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar, memberi apresiasi atas Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda Andi Harun.
Seperti diketahui, Andi Harun didampingi Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor dan Plt Kepala BKP2D Irmina Idang menggelar sidak ke Kantor DPRD Samarinda, Senin (29/3/2021).
Menjadi perhatian Andi Harun di antaranya masalah ketidaksesuaian kehadiran dari Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) di DPRD Samarinda.
Baca juga: Alasan Walikota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda: Kita Ingin Efesiensi dan Pendataan Ulang
Baca juga: Terkait Sidak Walikota Andi Harun ke Kantor DPRD Samarinda, Sekwan Angkat Bicara
Anhar mengungkapkan sebenarnya hal tersebut adalah hal yang dinantikan.
Dan itu menjadi pelajaran bagi lembaga legislatif ini.
Menurutnya, jumlah PTTH dan PTTB yang mencapai 387 orang merupakan hal yang di luar kewajaran.
"Saya tidak bicara teknis, tapi bicara tingkat kewajaran," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda berada di angka Rp 500 miliar, lalu menggaji PTTH dan PTTB kurang lebih Rp 250 miliar.
"Jadi adanya sidak ke bagian sekretariatan, tentunya saya pikir ini patut diapresiasi," ujarnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Walikota Samarinda Lakukan Sidak ke DPRD Kota Samarinda
Baca juga: BREAKING NEWS Walikota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda, Ada Apa?
Meskipun, tentu hal ini menuai pro dan kontra, karena ini merupakan sejarah pertama DPRD Kota Samarinda disidak.
Tetapi perlu juga dipahami sidak yang dilakukan Walikota Samarinda berkaitan dengan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PTTH di DPRD Samarinda.
"Sebenarnya lembaga inilah yang harusnya melakukan koreksi," ujarnya.
Sekadar diketahui, ASN di DPRD Samarinda berjumlah 57 orang, PTTH ada 387 orang, serta jumlah PTTB ada 39 orang.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anhar-anggota-komisi-iii-dprd-kota-samarinda-menuturkan.jpg)