Walikota Samarinda Sidak DPRD

Terkait Sidak Walikota Andi Harun ke Kantor DPRD Samarinda, Sekwan Angkat Bicara

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Agus Tri Susanto memberikan komentarnya

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana saat Walikota Samarinda dan Sekwan duduk berdua, membicarakan terkait absensi manual, dak absen yang tidak sesuai, di Kantor DPRD Samarinda, Senin (29/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Agus Tri Susanto memberikan komentarnya.

Atas Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Walikota Samarinda Andi Harun, ke Kantor DPRD Kota Samarinda, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (29/3/2021).

Agus Tri Susanti, mengaku bahwa berterimakasih kepada Walikota Samarinda, Andi Harun atas kehadiran dan telah melakukan evaluasi terhadap pihak.

Baca juga: Alasan Walikota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda: Kita Ingin Efesiensi dan Pendataan Ulang

Baca juga: BREAKING NEWS Walikota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda, Ada Apa?

"Itu sangat membantu tugas - tugas saya, selaku sekretaris DPRD Samarinda untuk peningkatan disiplin," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, sewaktu Andi Harun telah pulang dari kantor DPRD Samarinda.

Ia menambahkan, terkait absensi PTTH dan PTTB yang masih manual, diakuinya bahwa sebenarnya semuanya sudah menggunakan fingerprint seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

Namun karena adanya Covid-19 yang mewabah di Kota Tepian ini, pihaknya mengambil perubahan kebijakan. Karena khawatir fingerprint bisa menjadi media memaparkan virus-virus.

"Maka kemudian dilakikan absen manual di masing-masing ruangan," bebernya.

Sementara adanya temuan dari Walikota Samarinda, terkait absensi kehadiran karyawan yang diwakilkan dan sorenya langsung ada absen atau absen lebihb dahulu.

Baca juga: Kejari Disambangi Walikota Samarinda Andi Harun, Bahas Fokus Inventarisir Aset milik Pemkot

Baca juga: Panen Cabai di Palaran, Wakil Walikota Samarinda Harapkan Tak Bergantung Pasokan dari Luar Daerah

Hal itu katanya Agus Tri Susanto, merupakan penyimpangan karyawannya. Namun dalam waktu dua hingga tiga hari akan dilakukan penanganan.

"Itu sebagai penyimpangan. Itu akan kami lakukan penertiban sesuai dengan instruksi Walikota tadi, bahwa saya akan bertindak lebih tegas lagi," pungkasnya.

Soroti Kehadiran Pegawai

Diberitakan sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun lakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Senin (29/3/2021) siang.

Pada sidaknya tersebut, turut diikuti oleh rombongan, yakni dari Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, dan Bagian keorganisasian.

Banyak hal yang menjadi perhatiannya, di antaranya masalah kehadiran dari Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan, serta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya.

Sewaktu mendatangi salah satu ruangan, yakni ruangan bidang anggaran hanya ada 13 orang yang berhadir di ruangan, dari yang seharusnya 30 orang dalam tersebut.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Korea Tawarkan Kerjasama Kelola Limbah

Baca juga: Berikut Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun, Soal Surat Kerjasama Kelola Limbah dari Korea

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved