Jumat, 24 April 2026

Berita Bontang Terkini

Bulan Depan, Polres Bontang Terapkan Perpanjangan SIM Online, Cek Persyaratannya

Polres Bontang akan menerapkan layanan perpanjang SIM online April 2021 mendatang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Layanan pengurusan SIM Lantas Polres Bontang, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

Setelah itu, akan ditunjukkan konfirmasi registrasi online tersebut berhasil dan bukti tersebut juga akan dikirimkan melalui email.

Pilih lokasi Satpas yang dekat dengan lokasi tempat tinggal agar mempermudah prosesnya, lokasi Satpas yang didatangi harus sesuai dengan yang dipilih di website.

Kemudian isi keterangan persyaratan, panduan, penggunaan website, dan formulir data pribadi. Pilih kolom data pemohon dan isi data pribadi yang diminta secara lengkap. Setelah data tervalidasi, pilih tanggal kedatangan yang diinginkan lalu input kode verifikasi.

Setelah itu, akan ditunjukkan konfirmasi registrasi online tersebut berhasil dan bukti tersebut juga akan dikirimkan melalui email.

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Daftar Web Korlantas untuk Akses Layanan SIM Online

Persyaratan administrasi perpanjangan SIM meliputi:

- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

- Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.

-SIM lama

-Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator.

- surat keterangan kesehatan mata.

Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan di atas.

Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia.

Berita tentang Bontang

Berita tentang SIM Online

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved