Berita Samarinda Terkini
Dua Pencuri HP yang Tertangkap di Marangkayu Ternyata Pernah Beraksi di Samarinda
Dua pelaku juga diketahui beraksi di Kota Tepian setelah penyelidikan dilakukan pihak kepolisian.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pelaku yang beraksi di mess pekerja Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang ditangkap Polsek Samarinda Kota ternyata tak hanya sekali beraksi.
Mereka juga diketahui beraksi di Kota Tepian setelah penyelidikan dilakukan pihak kepolisian.
Dua pelaku yakni Irwan (41) yang bekerja sebagai tukang parkir dan Muhammad Ardy (27) seorang buruh pelabuhan ini, diamankan warga di kos yang didiaminya Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Baca juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta
Baca juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis
Keberadaan kedua pelaku setelah terlacak oleh korbannya melalui aplikasi GPS handphone yang masih terhubung.
Dan diketahui berada di Samarinda, pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 12.40 WITA.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi Rabu (31/3/2021) hari ini, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap dua pelaku ini akhirnya terungkap bahwa tidak sekali beraksi.
Sebelumnya, satu dari kedua pelaku juga pernah beraksi, melakukan pencurian di sebuah ruko, Jalan Sultan Sulaiman RT 011, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarind pada Selasa (22/12/2020) lalu.
"Seorang pelaku bernama Ardy juga pernah beraksi, merusak pintu ruko dengan menggunakan obeng dan mengambil mesin kompresor, kompor gas dan mesin stempel aspal. Saat ini kami tengah melakukan pencarian barang bukti," jelas Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra.
Ardy tak beraksi sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan
"Dia (pelaku Ardy) hanya menunggu diluar dan memperhatikan kondisi sekitar, dan yang merusak ruko temannya, setelah berhasil barulah membantu mengangkut barang curian mereka," beber Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra.
Rekan pelaku saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Samarinda Kota.
Pengejaran dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari kedua pelaku yang sudsh tertangkap lebih dulu.
"Masih kami cari satu temannya itu bersama dengan pencarian barang bukti. Yang jelas ini masih kami selidiki," tegas Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra.
Diberitakan sebelumnya Apes nasib dua pelaku pencuri handphone (HP) di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur ini, diketahui mereka mencuri di sebuah mess pekerja tambang di kawasan kawasan Prangat, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Spesialis Pencuri Perabotan di Balikpapan, Hanya Pakai Obeng Bobol Rumah Kos
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku bernama Irwan (41) yang bekerja sebagai tukang parkir dan Muhammad Ardy (27) seorang buruh pelabuhan ini, lari ke Kota Samarinda tepatnya di kos yang didiaminya Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Mereka lalu dilacak oleh korban (pemilik handphone) yang kemudian mendatangi sendiri kos mereka pada Rabu (24/3/2021) pagi kemarin. (*)