Tumpahan Minyak di Balikpapan
Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar
Mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tin
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur (Kaltim).
Unjuk rasa ini menindaklanjuti gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam.
Saat ini belum ada tindak lanjut laporan gugatan yang diberikan Kompak tahun kemarin.
Baca juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi, Tuntut Gugatan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Baca juga: 3 Santri Hilang Saat Tangki Kilang Minyak Balongan Meledak Ditemukan, tak Disangka Begini Kondisinya
Sebagai bentuk protes mereka tidak hanya berorasi saja.
Para pendemo juga melakukan aksi teatrikal.
Tiga orang pendemo melakukan tugasnya masing-masing.
Dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum dan berperilaku seperti nelayan.
Kemudian pria lain mengenakan helm safety menumpahkan cairan berwarna coklat ke tubuh ketiga nelayan tersebut.
"Nelayan menjadi korban atas insiden terbakarnya tangki minyak yang menewaskan lima korban jiwa dari pihak nelayan," ucap Bernard Marbun, salah satu berunjuk rasa saat mengucapkan sajak-sajak teatrikal.
Setelah melakukan aksi teatrikal di pinggir jalan area Pengadilan Tinggi Kaltim, mereka diperbolehkan masuk di halaman kantor.
Kemudian mereka melanjutkan aksi teatrikal di halaman Kantor.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa ini terdiri perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Mereka menggelat aksi long march dari arah stadion Sempaja menuju Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.
Dalam aksi tersebut, Kompak membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam.
Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda Bernard Marbun mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam.