Tumpahan Minyak di Balikpapan

Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar

Mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tin

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Aktivis, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (Kompak) berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim, Rabu (31/3/2021). Mereka meminta Pengadilan Tinggi kembali mengusut kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur (Kaltim).

Unjuk rasa ini menindaklanjuti gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam.

Saat ini belum ada tindak lanjut laporan gugatan yang diberikan Kompak tahun kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi, Tuntut Gugatan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Baca juga: 3 Santri Hilang Saat Tangki Kilang Minyak Balongan Meledak Ditemukan, tak Disangka Begini Kondisinya

Sebagai bentuk protes mereka tidak hanya berorasi saja.

Para pendemo juga melakukan aksi teatrikal.

Tiga orang pendemo melakukan tugasnya masing-masing.

Dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum dan berperilaku seperti nelayan.

Kemudian pria lain mengenakan helm safety menumpahkan cairan berwarna coklat ke tubuh ketiga nelayan tersebut.

"Nelayan menjadi korban atas insiden terbakarnya tangki minyak yang menewaskan lima korban jiwa dari pihak nelayan," ucap Bernard Marbun, salah satu berunjuk rasa saat mengucapkan sajak-sajak teatrikal.

Setelah melakukan aksi teatrikal di pinggir jalan area Pengadilan Tinggi Kaltim, mereka diperbolehkan masuk di halaman kantor.

Kemudian mereka melanjutkan aksi teatrikal di halaman Kantor.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa ini terdiri perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

Mereka menggelat aksi long march dari arah stadion Sempaja menuju Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.

Dalam aksi tersebut, Kompak membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam.

Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda Bernard Marbun mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved