Berita Nasional Terkini
Hari Ini 31 Maret 2021, Deadline Lapor SPT Pribadi, Ada Sanksi, Cara Lapor SPT Online & Solusi Error
Hari ini, Rabu 31 Maret 2021 adalah batas akhir lapor SPT Pribadi, ada sanksi, cara lapor SPT online dan solusi jika terjadi error.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
- Pilih Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT.
Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi.
Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.
- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT
Baca juga: Dokter Terawan Turun Langsung Tangani Istri Anang, Kondisi Ashanty Sekarang usai Dilarikan ke RS
Baca juga: Super Girls Tutup Road to Big 3 Indonesian Idol 2021 Tadi Malam, Kabar Terbaru Rimar, Anggi & Mark
Panduan Upload e-SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: E-Filing
- Pilih Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
Lalu pilih Upload SPT