Berita Nasional Terkini

Kata-Kata Habib Rizieq Buat Jaksa Tersinggung, Aziz Yanuar Bocorkan Ternyata Ada Alasan Sederhana

Kata-kata Habib Rizieq Shihab buat Jaksa tersinggung, Aziz Yanuar bocorkan ternyata ada alasan sederhana

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

Aziz menambahkan, sebetulnya pihaknya ingin sekali menanggapi peryataan jaksa dalam sidang yang mengagendakan tanggapan jaksa tersebut. Namun, hal itu terganjal aturan dalam KUHAP.

"Menurut KUHAP tidak ada kesempatan lagi. Jadi nantinya aja di pembelaan (sidang pledoi)," ucap Aziz Yanuar.

Baca juga: Habib Rizieq Kejar Polisi Penembak Laskar Khusus FPI, Pesan Aziz Yanuar ke Pelaku yang Masih Hidup

Mahfud MD Angkat Bicara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, buka suara mengenai tudingan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Shihab.

Adapun, Rizieq Shihab menuding Mahfud MD memiliki peran atas ledakan massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.

Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD menunjukkan kembali video pernyataannya soal kepulangan Rizieq Shihab pada 10 November 2020 lalu.

Dalam video tersebut, Mahfud MD memang memperbolehkan Rizieq Shihab untuk pulang dan dijemput oleh para simpatisannya.

Tetapi, ia juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir, ia menyebut kepulangan Rizieq Shihab akan dikawal oleh Kepolisian sampai di kediamannya.

Sehingga, Mahfud MD menegaskan, diskresi pemerintah berakhir setelah Rizieq Shihab sampai di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Patuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman.

Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (27/3/2021).

Untuk itu, Mahfud MD menyebut, kerumunan yang dibuat oleh Rizieq Shihab dan simpatisannya setelah kepulangannya itu termasuk pelanggaran hukum.

Mahfud MD pun menyampaikan, tudingan Rizieq Shihab yang menyalahkan dirinya atas terjadinya kerumunan di bandara keliru.

Sebab, kerumunan yang terjadi di bandara adalah diskresi dari pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved