Berita Nasional Terkini

Kata-Kata Habib Rizieq Buat Jaksa Tersinggung, Aziz Yanuar Bocorkan Ternyata Ada Alasan Sederhana

Kata-kata Habib Rizieq Shihab buat Jaksa tersinggung, Aziz Yanuar bocorkan ternyata ada alasan sederhana

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNKALTIM.CO - Kata-kata Habib Rizieq Shihab buat Jaksa tersinggung, Aziz Yanuar bocorkan ternyata ada alasan sederhana.

Habib Rizieq Shihab membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, Jaksa rupanya tak tinggal diam dengan materi eksepsi yang disampaikan Imam Besar eks Front Pembela Islam ( FPI) tersebut.

Jaksa menilai, eksepsi yang disampaikan Habib Rizieq Shihab tak beretika.

Namun, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberi alasan sederhana mengapa kliennya menyampaikan hal yang dinilai tak beretika oleh Jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai eksepsi atau pembelaan Rizieq Shihab dianggap berlebihan dan tidak ada etika dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Eksepsi Habib Rizieq Minta Jaksa dan Polisi Tobat, JPU Anggap Terlalu Berlebihan dan Mendramatisir

Baca juga: Tangkap Terduga Teroris, Buku Bergambar Habib Rizieq, Baju Bertuliskan FPI Hingga 5 Bom Aktif Disita

Sidang yang mengagendakan tanggapan JPU terkait eksepsi Rizieq Shihab mempersoalkan kegiatan keagamaan sebagai sebuah hasutan dianggap berlebihan.

“Eksepsi terdakwa terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir suatu keadaan dengan tujuan menciptakan opini,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Begitu pun halnya dengan pembelaan Rizieq yang meminta agar polisi dan hakim segera bertobat sebelum mendapat azab sebagai perilaku yang tidak beretika.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut dianggap tidak mencerminkan pribadi baik dari yang bersangkutan yang selama ini dikenal sebagai pemuka agama dan memiliki banyak pengikut.

"Ini lah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," ungkap jaksa.

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi peryataan JPU yang merasa tersinggung dengan pernyataan dan kata-kata kliennya.

Menurut Aziz, eksepsi adalah bentuk penolakan atas dakwaan yang dilayangkan.

Alhasil sebagai pihak yang dizalimi wajar apabila menggunakan kata-kata tersebut meskipun dinilai kasar.

"Kita sederhana saja pihak yang dizalimi itu berhak mengatakan bahasa sebenarnya walaupun itu kasar," kata Aziz Yanuar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved