News Video

NEWS VIDEO Berkas Tak Lengkap, Pemerintah Tolak Pengajuan Pengesahan KLB Demokrat Kubu Moeldoko

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengajuan status Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Editor: Wahyu Triono

"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: AKHIRNYA Moeldoko Tampil PD, Akui Ada Khilaf Ambil Ketum Partai Demokrat, Nada Tinggi Ucap Presiden

Lebih lanjut Yasonna berujar, pihak Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.

"Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.(*)

Ikuti berita lainnya tentang News Video

Ikuti berita lainnya tentang Partai Demokrat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved