Bantuan Sosial
INFO TERBARU BLT UMKM 2021, Cair Rp 2,4 Juta, Cara Daftar Langung Bisa, Catat Syarat jadi Penerima
Kabar terbaru BLT UMKM 2021, cair Rp 2,4 juta, cara daftar langsung bisa, catat syarat jadi penerima.
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Maret Tinggal 3 Hari Tapi BLT BPJS Rp 1,2 juta Belum Cair? Pastikan Anda Masuk Penerima atau Tidak
Baca juga: BLT BPJS Rp 1,2 juta Belum Cair Padahal Sudah Akhir Maret? Cek Lagi Anda Masuk Penerima atau Tidak
Cara Cek Penerima
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI dan BNI melalui e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/
Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.
Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 segera dicairkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ujarnya, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.
Baca juga: INFO TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut, Rp 1,2 Juta Cair Maret 2021, Cara Cek Nama Penerima
Baca juga: HASIL Piala Mepora 2021 Beri Kejutan - PSIS, Barito, Persija & PSM Lolos 8 Besar, Arema Angkat Koper
Berikut cara cek BLT UMKM atau cara mengecek BLT UMKM secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi