Bantuan Sosial
INFO TERBARU BLT UMKM 2021, Cair Rp 2,4 Juta, Cara Daftar Langung Bisa, Catat Syarat jadi Penerima
Kabar terbaru BLT UMKM 2021, cair Rp 2,4 juta, cara daftar langsung bisa, catat syarat jadi penerima.
Masyarakat pun diminta untuk selalu mengupdate informasi terkait penyaluran BLT UMKM ini.
"Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi," terang @kemenkopukm.
Merujuk pada penyaluran bansos sebelumnya, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM, dikutip dari laman depkop.go.id:
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: MUDAH! Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, E Form BRI & BNI di Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id
Baca juga: TERKUAK Wasiat Teroris Sebelum Serang Mabes Polri di IG & WA, Kapolri Listyo Sigit: Ada Bendera ISIS
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP