Senin, 27 April 2026

Virus Corona di Kaltim

Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

Pemerintah pusat telah memutuskan mudik dilarang. Keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya. "Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.

Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis. "Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Kemenhub masih tunggu hasil ratap dengan presiden soal mudik lebaran 2021. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved