Kisruh Partai Demokrat

Pemalsuan Tandatangan Ketua Partai Demokrat Kaltim, Pengurus Tunggu Lanjutkan Proses Hukum di Polda

Pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan tujuh orang dari internal Partai Demokrat itu dilaporkan ke Polda Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Ketua DPD Demokrat Kaltim Tumbur Ompu Sunggu. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur Syaharie Jaang,  melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan mengatasnamakan dirinya kepada polisi.

Pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan tujuh orang dari internal Partai Demokrat itu dilaporkan ke Polda Kaltim.

Wakil Ketua DPD Demokrat Kaltim Tumbur Ompu Sunggu melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021) mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan lanjut dari pihak kepolisian.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Pengurus DPD Kaltim Merasa Bersyukur

Baca juga: Kemenkum HAM Pastikan Tolak KLB Demokrat Moeldoko, Yansen TP Perintahkan ke Kader di Kaltara

Ia pun tidak masalah jika kasus itu masih ditangguhkan.

Sebab saat ini Menkumham Yasonna Laoly menolak Demokrat versi Moeldoko.

"Kita ini melihat Menkumham menolak permohonan. Jadi kami masih melihat perkembangan KLB  ini bergerak. Sementara kami masih bersyukur. Kita melihat perkembangannya nanti tentu kita susun lagi perbuatannya sampai mana," ucapnya.

Ia pun saat ini masih berdiskusi dengan Ketua DPD Partai Demokrat Syaharie Jaang terkait kelanjutan tujuh orang tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Kubu Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Kaltara Sebut AHY Jenderal Rakyat

"Soal 7 orang yang dilaporkan akan diobrolan kembali dengan pak Jaang," ucapnya sembari menutup telepon.

Senada dengan Tumbur, Sekretaris DPD Demokrat Kaltim Edy Russani menunggu langkah lanjut dari tim hukum internal partai.

"Masih menunggu laporan dari tim hukum untuk beberapa orang itu. Karena di polda juga masih berproses," ujarnya. (*)

Berita tentang Kisruh Partai Demokrat

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved