Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun, Jadi Pertama Yang Didata Program Pendataan Keluarga Serentak 2021
Pendataan Keluarga tahun 2021, dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia, pada Kamis (1/4/2021).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendataan Keluarga tahun 2021, dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia, pada Kamis (1/4/2021).
Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Walikota Samarinda Andi Harun menjadi keluarga pertama yang dilakukan pendataan.
Yang dilakukan di kediamannya orang nomor satu di Pemerintahan Ibu Kota Kaltim ini, tepatnya jalan Thobib Hadinata, kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Baca juga: Seorang Anak Binaan LPKA Samarinda Ikuti UKK di SMKN 2 Sebulu Kukar
Baca juga: Jembatan Layang dari Gunung Manggah-Jalan AM Sangaji Samarinda, Upaya Minimalisir Kecelakaan
Kendati pendataan tersebut, yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, Andi Harun pun menyambut dengan hangat.
AH sapaan karibnya, menuturkan bahwa langkah tersebut bentuk dalam mendukung penyelenggaraan perkembangan, Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Kota Tepian.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah didata, petugasnya juga ramah, harapan saya semoga warga bisa menyukseskan kegiatan pendataan ini,” ujarnya AH.
Baca juga: Pemkot Samarinda Berencana Bangun Fly Over di Gunung Manggah, Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan
Ia yang masih didampingi oleh keluarganya, menjelaskan bahwa hasil pendataan itu nantinya pemerintah bisa memetakan kondisi pembangunan keluarga.
Mulai dari Kesejahteraan keluarga baik sandang, pangan sampai kepada tingkat pendididkannya, yang didapatkan secara benar.
Kendati demikian, ketika terdapat permasalahan dari kondiai yang diaebutkan itu, Pemerintah akan langsung bergerak mendeteksi secara dinj untuk mencaraikan solusinya.
“Jadi saya minta warga bisa proaktif bila dimintai keterangan terkait data keluarganya. Maksudnya supaya data yang dihasilkan juga bisa berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Baca juga: Dinas Pertanahan Samarinda Jadi Sorotan, Realisasi Anggaran Hanya 30 Persen Tahun 2020
Untuk itu, ia meminta kepada Camat, Lurah serta RT bisa segera mensosialisasikan kegiatan ini dilingkungan wilayahnya.
"Sehingga apabila ada petugas pendataan yang datang ke rumah warga bisa langsung dilayani," pungkasnya. (*)