Berita Samarinda Terkini
Dinas Pertanahan Samarinda Jadi Sorotan, Realisasi Anggaran Hanya 30 Persen Tahun 2020
DPRD Kota Samarinda melaksanakan sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Rabu (31/3/2021).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda melaksanakan sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Rabu (31/3/2021).
Pada penyampain LKPJ tersebut, dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun.
Dalam penyampaian LKPJ ini, sejumlah serapan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibeberkan.
Baca juga: Rencana Penutupan Loa Hui di Samarinda, Lokalisasi Diakui Sudah Tutup Sejak 2016
Baca juga: Viral di Medsos Mahasiswa IAIN Samarinda, Ikuti Proses Wisuda Drive Thru Menaiki Mobil Truk
Salah satu yang menjadi sorotan, masalah realisasi anggaran dari Dinas Pertanahan Kota Samarinda, yang mana realisasinya hanya terpakai diangka 30 persen.
"Jadi gini memang menilai satu OPD dengan OPD lainnya tidak bisa dengan parameter yang sama. Karena tingkat problem pelaksanaan penyerapan anggaran itu berbeda-beda," ungkap Andi Harun usai paripurna.
Ia mengatakan, minimnya realisasi anggaran tersebut, ternyata ada beberapa faktor atau penyebabnya.
Yakni , terkait prinsip kehati - hatian yang selalu menjadi dasar pengambilan keputusan dari Dinas Pertanahan.
Baca juga: Pekerja Outsourching Perusahaan Alat Berat di Samarinda Mencuri Filter Oli untuk Dijual Kembali
"Tentu ini prinsip kehati-hatian kita mau membebaskan tiba-tiba terindikasi ini suratnya masih sengketa. Kita juga gak bisa merealisasikan pada saat masih ada problem apalagi itu mengarah pada potensi hukum," terangnya.
AH memastikan bahwa anggaran pembebasan lahan, yang telah melewati tahun anggraan akan dipotong untuk di tahun yang akan datangnya.
"Tapi pasti di carry over (menopang) pada tahun berikut. Kalau tidak dibebaskan tahun ini akan di carry over pada tahun berikutnya," bebernya.
Terakhir disampaikannya, bahwa secara keseluruhannya LKPJ Walikota Samarinda tahun anggaran 2020 memiliki trend yang positif.
Hal tersebut terselepas dari Dinas Pertanahan, Pemerintah Kota Tepian melaporkan serapan anggaran secara merata.
Baca juga: Warga Samarinda Dapat Smartphone Canggih, Bagian dari Undian Gebyar Paket Telkomsel
Umpamanya , dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, serapan anggaran yang mencapai 90 persen.
"Saya jelaskan bahwa tingkat permasalahan di dinas itu berbeda-beda. PUPR lancar diatas 90 persen," sebutnya.
"Hanya satu itu aja pasti kalian penasaran sekarang saya sudah kasih tau jawabannya membebaskan lahan tidak mudah. Dipaksakan nanti bermasalah dan beresiko ini," imbuhnya. (*)