Berita Nasional Terkini

Fakta Baru Polwan Selingkuh di Semarang, Rupanya ini Nama Palsu yang Digunakan Saat Check In Hotel

Update kasus polwan selingkuh, sejumlah fakta terungkap saat penyelidikan kasus Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang

Editor: Doan Pardede
IST
POLWAN SELINGKUH - Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggerebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini 

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

POLWAN SELINGKUH - Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggerebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini
POLWAN SELINGKUH - Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggerebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini (IST)

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved