Berita Nasional Terkini
Fakta Baru Polwan Selingkuh di Semarang, Rupanya ini Nama Palsu yang Digunakan Saat Check In Hotel
Update kasus polwan selingkuh, sejumlah fakta terungkap saat penyelidikan kasus Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus polwan selingkuh, sejumlah fakta terungkap saat penyelidikan kasus Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.
Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan.
Kasus polwan selingkuh ini cukup menyita perhatian publik dan belakangan Kapolda Jateng juga ikut angkat bicara.
Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com, dua personel polisi yang berdinas di wilayah Pati itu diduga merupakan pasangan selingkuh.
Baca juga: Selingkuh dengan Sejumlah Pria Saat Suami Sakit-sakitan, ASN Ini Sekarang Terima Akibatnya
Baca juga: Fakta Baru Video Polwan Selingkuh dengan Rekan Polisi Viral di Medsos, Suami Rupanya Kenal Aiptu AM
Mereka digerebek oleh Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, suami sah dari Bripka ARP.
Ternyata, Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang
dikemudikan sang istri.

Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.
Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.
Baca juga: Oknum Polisi dan Polwan Digerebek Suaminya Selingkuh di Hotel, Datang Bersama Rombongan Propam Polda
Baca juga: Digerebek Suami dan Diduga Selingkuh, Bu Kades Bantah tak Berbusana, Hanya Bicara soal Beras
Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.
Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.
Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.
Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.
Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.
Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.
Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.
Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Kades Wanita Digrebek Tanpa Busana oleh Suami, Selingkuhan Diamuk Massa
Baca juga: CURHAT Suami Kades Wotgalih yang Kepergok Selingkuh dengan Staf: Saya Masih Sayang dan Tak Mau Cerai
Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.
Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.
Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.
Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.
Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.
Saat itulah, penggerebekan dilakukan.
"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.
"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi
Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.
(*)