Berita Kaltim Terkini
Rakorwasin BPKP Kaltim, Kawal Keselarasan Pembangunan Daerah
Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu telah menghasilkan pasangan kepala dan wakil kepala daerah baru.
Penulis: Nevrianto | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu telah menghasilkan pasangan kepala dan wakil kepala daerah baru.
Entah pasangan baru maupun petahana pada 9 dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur akan diiringi dengan visi-misi dan program pembangunan yang juga baru.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Berencana Dorong Perusahaan untuk Bangun Rumah Layak Huni
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Mengapresiasi Modal yang Disalurkan ke Peternak Sapi Lokal
Untuk memastikan bahwa visi-misi kepala daerah tersebut dapat diterjemahkan menjadi program maupun kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat, diperlukan pengawalan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
APIP dilaksanakan melalui penilaian atas keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan operasionalisasinya dan memastikan perencanaan serta penganggaran program pembangunan tersebut memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq dalam rilis Rakor peningkatan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Gedung Lamin Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (1/4/2021)
Rapat mengusung tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal Keselarasan Visi-MIsi Kepala Daerah dengan Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur”.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media untuk menjembatani keinginan kepala daerah baru untuk mewujudkan visi-misinya menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
APIP juga berperan untuk menjamin keselarasan, akuntabilitas dan tata kelola pelaksanaannya, sehingga perencanaan pengawasan yang akan dilaksanakan APIP dapat secara efektif mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Tak lupa, dalam rangka pembangunan ibu kota negara (IKN), BPKP bersama pihak terkait juga akan mengawal rencana pembangunan infrastruktur dan konektivitas IKN," tutur Iwan Taufik.
Baca juga: Gubernur Kaltim Kurangi Kuota Beasiswa ke Luar Negeri, Isran Noor Sebut 1 Berbanding 10 Dalam Negeri
Rapat koordinasi pengawasan intern dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dihadiri oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukan PMK Iwan Taufiq Purwanto, Pimpinan KPK Nurul Gufhron, dan Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta.
Narasumber yaitu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta, Pimpinan KPK Nurul Gufhron serta Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Supriyadi.
Gubernur Isran Noor meminta peserta Rakorwasin menggunakan forum ini sebagai media pencarian solusi berbagai masalah dengan melibatkan aparat pengawasan, seperti BPKP dan KPK.
"Peserta Rakor ini kan para kepala daerah. Ada bupati dan walikota, juga para wakil, Sekda dan kepala inspektorat. Manfaatkan ini untuk mendukung kegiatan di daerah melalui pengawasan yang intensif," ungkap Isran Noor.

Selain itu, pengawasan dilakukan dengan pola Joint Audit maupun Quality Assurance, serta perumusan rencana pengawasan berbasis prioritas dan risiko melalui Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).