Berita Nasional Terkini

Usai Ditolak Pemerintah, Partai Demokrat Versi KLB Ditinggalkan Ketua Advokasi dan Hukum, Kenapa?

Usai ditolak pemerintah, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditinggalkan Ketua Advokasi dan Hukum, kenapa?

YouTube Agus Yudhoyono/Tribunnews.com
Usai ditolak pemerintah, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditinggalkan Ketua Advokasi dan Hukum, kenapa? 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai Ditolak pemerintah Joko Widodo, Partai Demokrat versi KLB ditinggalkan Ketua Advokasi dan Hukum, Razman Arif Nasution.

Hal itu jadi sorotan publik, lantaran saat menerima hasil minor, mjustru Partai Demokrat versi KLB justru ditinggalkan pentolannya.

Apakah itu jadi sinyal bahwa Partai Demokrat kubu Moledoko menyerah?

Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi kongres luar biasa dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Razman mengatakan keputusannya itu didasari atas kehendak pribadi, tanpa adanya perintah maupun kepentingan pihak lain.

Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Goda Moeldoko Gabung, Tawaran Sulit Ditolak, Diusung di Pilgub DKI Jakarta

Tak Bisa Instan

Ia juga mengaku akan tetap menghormati Moeldoko meski telah mengundurkan diri dari kubu KLB.

"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun, tidak ada untuk menghianati untuk siapa pun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret lalu.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna. Baca juga: Ditolaknya Demokrat Versi KLB Diharapkan Jadi Pembelajaran Politikus Tak Mempermainkan Soliditas Partai

Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Goda Moeldoko Gabung, Tawaran Sulit Ditolak, Diusung di Pilgub DKI Jakarta

AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved