Berita Bulungan Terkini

Antrean Panjang di SPBU Sengkawit Tanjung Selor, Pertamina Klaim Itu Masih Hal yang Wajar

Antrean panjang truk dan pikap, kerap terjadi di sekitar SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
SPBU Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Antrean panjang truk dan pikap, kerap terjadi di sekitar SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Menanggapi hal ini, pihak Pertamina melalui Sales Branch Manager Kaltim-Kaltara VI, Destra Rahmayadi mengatakan, antrean tersebut masih dalam hal wajar.

Mengingat sebelum melakukan pengisian bensin seperti Biosolar, pemilik kendaraan diharuskan melakukan pencatatan nomor polisi.

Baca juga: Pertamina MOR VI Dukung Penuh Rencana CSR Dipakai Bangun Rumah Layak Huni di Kaltim

Baca juga: Harga Baru BBM Dirilis Pertamina, Cek Harga Seluruh Daerah, Ada Kenaikan di Beberapa Wilayah?

Pihaknya menepis kendala penyaluran bensin Biosolar, yang menjadi penyebab adanya antrean. Hal tersebut ia ungkapkan saat dihubungi via pesan singkat kepada Tribunkaltim.co pada Senin (5/4/2021).

"Antrean itu wajar, berarti memang ada Biosolarnya. Karena untuk pembelian Biosolar ada kewajiban pencatatan Nopol sesuai aturan BPH Migas," ujar Sales Branch Manager Kaltim-Kaltara VI, Destra Rahmayadi.

"Jadi sebagian besar, agak antre karena itu, tapi untuk penyaluran tetap aman belum ada kendala," tambahnya.

Ditanyakan mengenai maraknya pengetap bensin, pihaknya mengatakan hanya melakukan pengawasan dalam proses penyaluran dari Depot menuju SPBU.

Adapun dalam proses pembelian ke konsumen, pengawasan yang dilakukan ialah dengan mencatatkan nomor polisi yang juga dipantau lewat kamera CCTV di SPBU.

"Pengawasan dari kami, itu dari penyaluran dari Depot hingga ke SPBU," katanya.

"Di SPBU salah satu caranya dengan melakukan pencatatan nomor polisi untuk setiap kendaraan yang mengisi Biosolar dan dapat dipantau melalui CCTV," tuturnya.

Sementara itu, pihak Disperindagkop Kabupaten Bulungan mengatakan, tidak memiliki regulasi yang mengatur bagi para pembeli bensin dalam jeriken di SPBU.

Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki regulasi yang mengatur mengenai maraknya penjual bensin eceran dalam botol.

Baca juga: Pelengkap Ibu Kota Negara, Tol Balsam Balikpapan Samarinda Bakal Tersedia Masjid, SPBU, Gerai UMKM

"Tidak ada aturan untuk menjual dalam botol eceran, Pemkab tidak mengatur," ujar Kabid Perdagangan Disperindagkop Bulungan, Murtina kepada Tribunkaltim.co.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang penjual bensin eceran dalam botol, mengaku mendapatkan pasokan Premium, dari daerah Sabanar Lama.

Adapun harga jual bensin Premium eceran, yang dibanderol sebesar Rp 10.000 per Liter itu, didasarkan pada harga pasaran yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved