Kartu Prakerja
Apa Arti Insentif Prakerja Sedang Diproses, Dijadwalkan, Pengecekan? Gelombang 17 Kapan Dibuka
Seperti diketahui setiap peserta Prakerja akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.Dana tersebut akan ditransfer langsung
TRIBUNKALTIM.CO - Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang 16.
Peserta Prakerja Gelombang 16 pun sudah ada yang mendapat jadwal pencairan insentif karena sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Lantas apa arti insentif Prakerja sedang diproses, dijadwalkan, dalam pengecekan, dll?
Baca juga: Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk? Cek Infonya
Baca juga: INFO TERBARU BLT BPJS, Masuk April 2021, Rp 1,2 Juta Belum Cair, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berapa lama kira-kira insentif akan cair jika status seperti di atas?
Selain pertanyaan soal Prakerja gelombang 17, terkait pencairan insentif juga menjadi pertanyaan peserta Prakerja.
Ada beberapa status penjadwalan insentif Prakerja, seperti menunggu diproses, dijadwalkan, sedang diproses, dana tertahan, hingga dalam pengecekan.
Simak dalam artikel ini penjelasannya.
Seperti diketahui setiap peserta Prakerja akan mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.
Selain itu peserta akan mendapat Rp 50.000 setiap mengisi survei. Total akan ada tiga survei, sehingga peserta akan mendapat insentif survei total Rp 150.000.
Dana tersebut baru bisa ditransfer jika peserta sudah menyambungkan rekening yang peserta pilih dengan akun Prakerja peserta.
Rekening yang bisa digunakan peserta adalah Rekening Prakerja BNI, OVO, Gopay, Dana, dan LinkAja.
Untuk mendapat insentif ini, peserta wajib melakukan dan menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapat sertifikat dari lembaga pelatihan yang dipilih.
Setelah sertifikat pelatihan muncul di dashboard Prakerja masing-masing, maka insentif pun akan mulai dijadwalkan.
Caranya bisa dicek di dashboard Prakerja, lalu klik Insentif.
Di situ akan muncul penjadwal pencairan insetif tiap bulannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/insentif-prakerja-05042021.jpg)