Ramadhan 2021

Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim

Jelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim, belum memberikan kebijakan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang akui belum mendapat arahan resmi terkait mudik di Bulan Ramadhan tahun 2021 ini. 

Melansir Tribunnews.com Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pengembangan pariwisata dan industri kreatif di daerah harus terus berjalan.

Menurutnya, sektor pariwisata tidak boleh berhenti, meski pemerintah meniadakan kegiatan mudik.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Kepala BNPB Doni Monardo di Nunukan: Perjalanan Aglomerasi Bisa

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir usai bertemu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

“Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis dari Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021).

Muhadjir mengaku sangat mendukung inisiatif Menparekraf untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah dengan menjaga protokol kesehatan.

Menurut Muhadjir, hal ini akan mampu menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat.

“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah (staycation) itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," tutur Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat kelas menengah yang juga pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk dan jatuh miskin hanya karena kebijakan peniadaan mudik lebaran di bulan Mei mendatang.

Di lain sisi, ia menekankan pentingnya pengembangan pariswisata terkait kebudayaan. Program pariwisata budaya dinilai akan menjadi salah satu sektor andalan untuk program pariwisata nasional.

“Program Menparekraf itu ada yang beririsan dengan tanggung jawab saya di sektor budaya. Hal ini tentu juga harus kita dukung dan terus kita kembangkan," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya. "Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik. Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved