Ibu Kota Negara
DPD RI Beberkan Kunci Membangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur yang Bebas Banjir
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI beberkan kunci membangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
"Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat bisa dilakukan secara satu pintu," ungkap alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibukota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Kaitan Penajam Paser Utara jadi Calon Ibu Kota Negara, Bupati AGM Rotasi Pejabat, Dinas yang Lambat
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri LHK meninjau persiapan terkait kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di Ibu Kota Negara dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di Ibu Kota Negara.
Siti juga memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan Ibu Kota Negara.
Tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT. Inhutani 1. Ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan.
Berkonsep Green Smart City
Pemerintah Pusat terus berupaya memastikan pengembangan Ibu Kota Negara (Ibu Kota Negara) baru Republik Indonesia di Benua Etam Kalimantan Timur betul-betul baik.
Salah satunya termasuk pembangunan kawasan maupun penataan lahan di lokasi tersebut.
Karena kawasan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur memiliki kontur yang tidak rata, pemerintah punya cara untuk merekayasa daerah tersebut.
Baca juga: Pradesain Istana untuk Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Tuai Pro Kontra, Jokowi Minta Saran Masyarakat
Baca juga: Tarik Investor ke Penyangga Ibu Kota Negara, DPRD Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
Sehingga dataran tersebut bisa diatur sesuai dengan kondisi pembangunan yang diinginkan pemerintah.
Karena itu, hingga saat ini pusat menerapkan pekerjaannya dengan proses Cut and Fill.
Proses tersebut merupakan pengerjaan tanah diambil dari suatu tempat kemudian diurug atau ditimbun di tempat lain.
Untuk pengembangan lahan di sini kita terapkan Cut and Fill. Artinya, jika memang ada lahan yang berlubang akibat apa saja.
Baca juga: Kaitan Penajam Paser Utara jadi Calon Ibu Kota Negara, Bupati AGM Rotasi Pejabat, Dinas yang Lambat
Baca juga: Peralihan Musim, Siasat BPBD Penajam dalam Antisipasi Karhutla di Lokasi Calon Ibu Kota Negara
"Segera ditambal kembali atau lahan itu dihijaukan kembali," kata Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto dikutip siaran pers Pemprov Kaltim, Minggu (4/3/2021).
Selain itu, Ibu Kota Negara dicita-citakan disulap menjadi kawasan yang hijau dan modern atau Green Smart City.