Ramadhan 2021

Jelang Ramadhan, Pemprov Kaltara Sebut Akan Awasi Harga Sembako Tiap Hari

Pihak Pemprov Kaltara, bersama dengan instansi lain seperti kepolisian, akan melakukan pengawasan setiap hari.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Pedagang Ayam Potong di Pasar Induk Tanjung Selor.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Satu pekan menjelang masuknya Bulan Ramadhan, pihak Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan, terhadap kenaikan harga-harga barang seperti Sembako.

Nantinya, pihak Pemprov Kaltara, bersama dengan instansi lain seperti kepolisian, akan melakukan pengawasan setiap hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Segiri Samarinda Jelang Ramadhan, Cabai Masih Mahal, Stok Daging Sapi Aman

"Untuk itu, nantikan kita ada kerja sama ada instansi terkait, termasuk dengan Polda," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

"Nanti dengan instansi terkait yang berhubungan dengan sembako, itu setiap hari dipantau," tambahnya.

Sementata itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kaltara mengatakan, tim yang akan mengawasi mengenai lonjakan harga barang dan pengaman pasokan ialah Tim Terpadu.

Yang terdiri atas jajaran Polda Kaltara, Jajaran Polres, Satpol PP Kaltara, dan Satpol PP Kabupaten Kota.

Baca juga: LENGKAP Ucapan Selamat Sambut Ramadhan 2021, Bahasa Indonesia & Inggris, Marhaban Ya Ramadhan 1442 H

"Nanti akan ada Tim Terpadu dari Polda Polres, Satpol PP, itu untuk pengawasan barang jelang Puasa," ujar Kepala Disperindag Provinsi Kaltara, Hartono.

Ditanyakan mengenai komoditas barang yang akan mengalami kekurangan, serta mengalami kenaikan harga, Hartono mengatakan, akan mengawasi Cabai dan Ayam Potong.

Mengingat hingga saat ini, kebutuhan Cabai di wilayah Bulungan masih dipasok dari berbagai daerah seperti Berau.

Adapun harga ayam potong kerap mengalami kenaikan di atas harga yang dianjurkan yakni Rp 45.000 per Kilogram.

"Kalau pasokan kurang itu Cabai, untuk harga yang mahal itu seperti ayam potong, pernah itu melampaui harga tertinggi Rp 45,000," katanya.

Pihaknya tidak ragu, untuk memberikan sanksi bagi para pedagang ayam potong, yang menjual di atas harga yang telah dianjurkan.

"Kalau di atas Rp 45,000, kita berikan sanksi, minimal teguran lisan, ini yang kita antisipasi," tuturnya 

Tetap Penuhi Protokol Kesehatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved