Ramadhan 2021
Kapan Puasa Ramadhan 2021? Jadwal Sidang Isbat Pemerintah Jokowi, Muhammadiyah Tetapkan 13 April
Kapan puasa Ramadhan 2021? ini jadwal sidang Isbat pemerintah Jokowi-Maruf Amin, Muhammadiyah tetapkan 13 April 2021
Selain berpuasa, amal lain yang bisa dilakukan adalah membaca Alquran, berzikir, serta amal harta seperti sedekah dan wakaf.
Dari 30 malam untuk beramal di bulan Sya’ban, ada malam yang mendapat kekhususan, yaitu malam Nisfu Sya’ban.
Lalu Ustaz Abdul Somad membacakan hadits hasan shahih yang menjelaskan bahwa Allah akan mengampuni dosa seluruh umat, namun ada 2 orang yang tidak diampuni, yaitu orang yang tidak berdamai dan orang musyrik.
"Pada malam nisfu Sya’ban, Allah akan mengampuni semua dosa umatnya yang pada malam itu bersujud dan bertobat mohon ampun, kecuali dua, musyrik (mempersekutukan Allah) dan orang yang bertengkar tapi tidak berdamai sampai malam nisfu Sya’ban tiba.”
Baca juga: Jelang Ramadan 2021, Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban, Kata Ustadz Abdul Somad
Di antara doa populer yang sering dibaca saat diikuti dan dilanjutkan bulan Rajab dan Sya'ban adalah doa berikut;
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“ Allahumma baarik lana fi Rajaba wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana”
Sungguh;
"Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan".
Doa ini masyhur di kalangan umat muslim dan dibaca terus-menerus dibaca dan setelah perbarui Rajab dan Sya'ban.
Salah satu yang meriwayatkan doa ini adalah al-Imam al-Thabrani dalam kitab al-Awsath dan doa ini memiliki status daif, meskipun demikian doa ini tetap bisa diamalkan.
Ulama berbeda pendapat terkait hadis daif apakah bisa diamalkan atau tidak.
Al-Imam Ibn Hajar al-Haitami mengatakan dalam kitabnya al-Dur al-Mandhud; ulama hadis dan fiqih tentang kebolehan mengamalkan hadis daif yang terkait dengan fadho'il al-Amal, selain hadis daif yang membahas dengan hukum dan akidah ”.
Jika berkaitan dengan hukum dan aqidah, maka hadis daif tidak boleh diamalkan.
Bahkan menurut al-Imam Ahmad bin Hanbal, seperti yang dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Abbas al-Maliki dalam kitabnya Ma Dza Fi Sya'ban, hadis daif boleh diamalkan terkait dengan apa yang ada di sana dengan apakah ada hadis lain yang lebih kuat Dalam masalah tertentu selain hadis daif tersebut.