Berita Nunukan Terkini
Kepala BP2MI Nunukan Beber 3 Bulan Terakhir Fasilitasi Kepulangan 50 PMI yang Melalui Jalur Ilegal
Tiga bulan terakhir, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan fasilitasi kepulangan 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tiga bulan terakhir, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan fasilitasi kepulangan 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Mereka diketahui, kembali ke tanah air melalui jalur ilegal dari Serawak-Krayan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
"Dari awal Januari sampai April 2021, ada sekira 50 PMI yang kami fasilitasi kepulangannya ke kampung halaman masing-masing. Sebagian besar mereka bekerja di Lawas, Serawak," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltim.Co, Senin (05/04/2021).
Baca juga: Aktivitas Ekstrakurikuler Dilarang Saat Belajar Tatap Muka, SMP Negeri 2 Nunukan Beri Respon
Baca juga: Sejahterakan Buruh Bongkar Muat, Koperasi MBS di Nunukan Benahi Struktur Organisasi
Menurutnya, 50 PMI itu nekat kembali ke tanah air secara mandiri melalui jalur ilegal yang ada di Krayan.
Alasan yang diterima oleh BP2MI, perusahaan tempat para PMI bekerja sebagian besar banyak ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Mereka mengaku selama pandemi Covid-19 sudah tidak bekerja lagi di perusahannya. Kalaupun bekerja, gajinya tidak lancar seperti sebelum pandemi. Mereka mau pulang tapi pintu resmi di Malaysia sampai sekarang masih ditutup. Kecuali untuk kepulangan yang repatriasi dan deportasi," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Viktor itu, mengatakan, saat ini pihaknya menampung 12 orang PMI yang beberapa hari lalu kembali ke tanah air melalui jalur ilegal itu.
Baca juga: 5.000 Tes Swab Antigen Bantuan BNPB Tiba di Nunukan, Puluhan Ribu Masker akan Menyusul
"Hari Jumat lalu, kami menerima 6 PMI yang terdiri dari laki-laki 2 orang, perempuan 2 orang, dan anak-anak 2 orang. Sementara hari Sabtunya, ada lagi 6 PMI yang terdiri dari laki-laki 5 orang dan perempuan 1 orang. Mereka sudah ikuti rapid antigen saat tiba di Krayan. Hasilnya semua negatif," ujarnya.
Diketahui, 12 PMI itu akan difasilitasi kepulangannya menuju kampung halaman masing-masing setelah jalani karantina 5 hari.
Adapun daerah tujuan kepulangan 12 PMI itu yakni Tarakan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lombok, dan Sulawesi.
Namun, sebelum dipulangkan 12 PMI itu wajib ikuti rapid antigen lagi.
"Kalau ada yang positif kami minta Dinas Kesehatan untuk berikan penanganan lebih lanjut. Sedangkan, bagi mereka yang hasil rapidnya negatif akan kami pulangkan dengan transportasi laut. Biaya transportasi, konsumsi, dan rapidnya menjadi tanggungjawab kami. Kecuali saat mereka kabur dari Malaysia ke Krayan lalu naik pesawat ke Nunukan itu tanggungjawab sendiri," tuturnya.
Baca juga: Personel Kodim Malinau Disuntik Vaksin Covid-19, Dukung Program Vaksinasi di Perbatasan RI-Malaysia
Viktor mengaku, pihaknya siap fasilitasi kepulangan PMI ke kampung halamannya masing-masing, lantaran tak ingin momentum itu dimanfaatkan oleh calo.
"Mereka itu pejuang devisa bagi negara. Kami khawatir kalau mereka jadi korban tipu para calo. Sehingga lebih baik kami jemput bola untuk memulangkan mereka," ungkapnya. (*)