Berita Nunukan Terkini
Sejahterakan Buruh Bongkar Muat, Koperasi MBS di Nunukan Benahi Struktur Organisasi
Koperasi Jasa Maju Bersama Sentosa (MBS) di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara selenggarakan rapat perdana tahunan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Koperasi Jasa Maju Bersama Sentosa (MBS) di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara selenggarakan rapat perdana tahunan, Sabtu (3/4/2021) siang.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Koperasi MBS Mia Karina, kepada Tribunkaltara.com.
Dia mengatakan setelah terbentuk pada 31 Maret 2020 lalu, baru kali ini dilakukan rapat tahunan.
Baca juga: Koperasi Perkebunan Mitra DSN Group Bagikan Sertifikat Hak Milik kepada 120 Anggotanya
Baca juga: PT MBS Optimistis 2021 Kendaraan Pribadi Bisa Dukung Penjualan Mitsubishi di Balikpapan
Rapat tahunan ini, untuk mengevaluasi perjalanan koperasi selama setahun belakangan ini.
Utamanya soal pertanggungjawaban pengelolaan saham koperasi.
"Sekaligus ini momentum pembinaan kepada seluruh anggota koperasi," kata Mia Karina kepada TribunKaltara.com pada pukul 16.00 Wita.
Menurutnya, Koperasi MBS itu, merupakan penyedia jasa bongkar muat batu bara di Perairan Gusung Makassar, yang ada di wilayah ambalat.
"Kami ditunjuk oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk menyediakan jasa bongkar muat batu bara di atas kapal," katanya.
Baca juga: GMPKK Gelar Demo Depan Kantor Kejati Kaltim, Tuntutan Usut Dugaan Laporan Keungan Perusda MBS
Baca juga: Tak Memuaskan Sejak Berdiri, DPRD Usul PT Kaltim Bina Konstruksi Pisah dari Perusda MBS
"Tapi bongkar muatnya di laut lepas. Ada 25 orang tenaga bongkar muat," ucapnya.
Saat ini Koperasi MBS memiliki anggota 50 orang. Namun, yang khusus untuk bongkar muat batu bara ada 25 orang. Sisanya merupakan operator.
Aktivitas bongkar muat tergantung pembelian oleh pihak ketiga. Biasa kapal datang itu sebulan dua kali, satu bulan setengah.
Bahkan kadang dua bulan baru ada. "Kalau kami hanya penyedia buruh saja, untuk hal yang lainnya saya tidak tahu," ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Mia itu, mengaku upah per buruh yang didapatkan rata-rata Rp2,8 juta.
Hal itu tergantung upah minumum yang dikalikan jumlah muatan.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas Perdagangan dan Koperasi Tarakan Sebut Harga Sembako Masih Stabil
Baca juga: Ingat! Disperindag Penajam Paser Utara Akan Bubarkan Koperasi yang Tidak Aktif
"Kan ada buruh dan operator. Kalau operator upahnya lebih tinggi karena mereka sudah ada sertifikasinya," ujarnya.