Berita Nasional Terkini
Arab Saudi Sudah Beri Izin Umrah Mulai Awal Ramadhan 2021, Inilah Syarat Jamaah yang Diperbolehkan
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2021 ini.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.
Sementara itu pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah haji.
Musim haji tahun 2020 hanya diperuntukkan bagi warga Arab Saudi dan warga asing yang berada di negara itu yang dibolehkan menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Sasar Calon Jemaah Haji, Vaksinasi Covid-19 Digelar Bertahap, Prioritaskan Para Lansia
Baca juga: Masa Tunggu Haji di Kutai Timur Capai 30 Tahun, 5.267 Calon Jemaah Masuk dalam Daftar Tunggu
Kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.
Kendati demikian, hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah dari awal Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh otoritas Arab Saudi, Senin (5/4/2021).
Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.
Baca juga: Peminat Ibadah Haji Menyusut 50%, Kemenag Balikpapan Catat Sekitar 1.000 Pendaftar selama Pandemi
Baca juga: Jemaah Calon Haji Jalani Vaksinasi Covid Meski Jadwal Belum Pasti, Ini Penjelasan Kemenag Balikpapan
Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.
Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.
Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.