Berita Nasional Terkini

Arab Saudi Sudah Beri Izin Umrah Mulai Awal Ramadhan 2021, Inilah Syarat Jamaah yang Diperbolehkan

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.

Editor: Doan Pardede
Instagram/ infomakkahmadinah
Ilustrasi jemaah beribadah di Masjidil Haram 

TRIBUNKALTIM.CO -  Kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2021 ini.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.

Sementara itu pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah haji.

Musim haji tahun 2020 hanya diperuntukkan bagi warga Arab Saudi dan warga asing yang berada di negara itu yang dibolehkan menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Sasar Calon Jemaah Haji, Vaksinasi Covid-19 Digelar Bertahap, Prioritaskan Para Lansia

Baca juga: Masa Tunggu Haji di Kutai Timur Capai 30 Tahun, 5.267 Calon Jemaah Masuk dalam Daftar Tunggu

Kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.

Kendati demikian, hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah dari awal Ramadhan.

Sekitar 10.000 jemaah haji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi.
Sekitar 10.000 jemaah haji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi. (AFP Photo/STR)

Hal itu disampaikan oleh otoritas Arab Saudi, Senin (5/4/2021).

Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Baca juga: Peminat Ibadah Haji Menyusut 50%, Kemenag Balikpapan Catat Sekitar 1.000 Pendaftar selama Pandemi

Baca juga: Jemaah Calon Haji Jalani Vaksinasi Covid Meski Jadwal Belum Pasti, Ini Penjelasan Kemenag Balikpapan

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.

Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.

Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved