Berita Nasional Terkini

Arab Saudi Sudah Beri Izin Umrah Mulai Awal Ramadhan 2021, Inilah Syarat Jamaah yang Diperbolehkan

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.

Editor: Doan Pardede
Instagram/ infomakkahmadinah
Ilustrasi jemaah beribadah di Masjidil Haram 

Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama bulan Ramadhan.

Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Perampingan jumlah Haji

Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.

Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji dengan jumlah jamaah terkecil dalam sejarah modern, akibat pandemi.

Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA) melansir AFP.

Pada akhir Juli tahun lalu, kerajaan itu menyelenggarakan haji dengan jumlah yang dirampingkan.

Hanya setidaknya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri, yang diizinkan untuk ambil bagian. Jumlahnya jauh dari 2,5 juta umat Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.

Tidak jelas berapa banyak jemaah yang diizinkan untuk haji tahun ini.

Menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya peziarah yang divaksinasi yang akan diizinkan tahun ini.

Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dan sebagian melanjutkan umrah.

Pihak berwenang mengatakan umrah akan diizinkan untuk kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.

Mekkah dan Madinah, dua situs paling suci umat Islam, dipandang sebagai sumber legitimasi politik kerajaan Arab Saudi yang paling kuat.

Situs-situs suci ini juga merupakan sumber pendapatan utama bagi kerajaan, yang ekonominya saat ini juga terdampak parah pandemi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved