Ekonomi dan Bisnis

Zainuddin Fanani jadi Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara, Dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, melantik Zainuddin Fanani sebagai Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
PELANTIKAN - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara Zainuddin Fanani di ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/4/2021). Pemprov Kaltim berharap agar peningkatan Bankaltimtara terus meningkat dengan pelantikan Komisaris Utama Independen tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, melantik Zainuddin Fanani sebagai Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara.

Pelantikan tersebut dilakukan di ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (6/4/2021) siang.

Pelantikan tersebut juga menjadi angin segar bagi bank plat merah tersebut. Apalagi dengan pejabat yang baru dilantik menjadi angin segar bagi BPD Kaltimtara.

Kepada Tribunkaltim.co, Zainuddin Fanani mengatakan, saat ini ia hanya mengikuti sistem yang ada terlebih dahulu.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Berencana Dorong Perusahaan untuk Bangun Rumah Layak Huni

Baca Juga: Isu Penguasaan Lahan di Perbatasan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Tanahnya Kiloan Kah?

Meskipun begitu, pria ini juga bukanlah orang baru di lingkungan BPD Kaltimtara. Pria ini sebelumnya juga pernah menjabat dirut BPD Kaltimtara pada tahun 2019.

Sebab pada waktu tersebut ia telah memasuki masa pensiun dan digantikan Muhammad Yamin dirut Bankaltimtara saat ini.

Setelah berhenti hampir dua tahun saat ini ia melihat dulu perkembangan bank terakhir. Jika memang perlu adanya pembenahan ia siap memberikan saran kepada manajemen.

Baca Juga: Walikota dan Wawali Samarinda Kunjungi Gubernur Kaltim Isran Noor, Bahas Kinerja 100 Hari

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Membuka Konsultasi Publik, Revisi Pembangunan Persiapan Ibu Kota Negara

"Saya cooling off satu tahun lebih belum mengikuti secara detail perkembangan terakhir tugas saya melanjutkan tugas bisnis jangka pendek dan panjang sampai 2040. Insyaallah tapi bertahap," ucapnya.

Saat ini tugasnya tidak masuk ke jajaran direksi. Hanya saja fungsinya saat ini melakukan pengawasan terhadap direksi Bankaltimtara.

"Karena ini jabatannya Komisaris maka berbeda dengan gawian (kerjaan) dulu. Kita tidak bisa masuk bisnis operasional jadi fungsinya Pengawasan. Jadi langsung tanya ke Direktur utama atau Direktur lainnya," ujarnya.

Menemukan Strategi Pas

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved