Berita Nasional Terkini

44 Tahun Diurus Keluarga Soeharto, TMII Diambil Negara, Ditenggat 3 Bulan Serahkan Pengelolaan Aset

Selama 44 tahun diurus keluarga Soeharto, Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) diambil alih negara, ditenggat 3 bulan serahkan pengelolaan aset.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi - Taman Mini Indonesia Indah dikelola yayasan keluarga Soeharto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selama 44 tahun diurus keluarga Soeharto akahirnya Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) diambil alih negara.

Pihak pengelola TMII, Yayasan harapan Kita ditenggat 3 bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset kepada negara.

Belakangan diketahui Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan keluarga Soeharto.

Pengambilalihan aset senilai Rp20 Triliun tersebut atas dasar Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang baru diterbitkan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara ( Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Yayasan itu diberi waktu 3 bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021) dilansir Kompas.com.

Baca juga: Aset Taman Mini Indonesia Indah Diambil Alih Negara, Nilainya Rp20 Triliun, Nasib Pekerja di TMII?

Pratikno mengatakan, hal ini sesuai dengan bunyi Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Dilihat dari salinan Perpres yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Negara, disebutkan bahwa sebelum dilakukan serah terima, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kemensetneg.

Yayasan Harapan Kita juga dilarang mengganti pengurus, direksi, manajemen pengelola, atau sebutan lain bagi manajemen atau pengelola TMII tanpa persetujuan tertulis dari Mensesneg.

"Jadi di Perpres 19 Tahun 2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini tim transisi akan bekerja dan juga badan pengelola TMII di bawah Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini," terang Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.

Setya mengatakan, nantinya tim transisi akan menunjuk mitra baru pemerintah sebagai pengelola TMII. Ia berharap waktu 3 bulan cukup untuk menunjuk pihak ketiga yang baru.

"Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujarnya.

Mensesneg Pratikno menambahkan, selama masa transisi TMII diharapkan dapat beroperasi seperti biasa.

Ia juga ingin para staf TMII bekerja normal serta mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya.

"Dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik, dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat," ujar Pratikno.

Prarikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini.

Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.

"Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional," kata dia.

Baca juga: Jaminan Hidup Kaya Aurel, Putri Anang Hermansyah, Penghasilan Atta Halilintar Setahun Rp 269 Miliar

Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.

Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.

Aset senilai Rp20 Triliun tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun lamanya.

Nah, pengambilalihan aset tersebut tentu berdampak pada para pekerja TMII yang telah lama bekerja di sana.

Bagaimana nasib pekerja di TMII?

Baca juga: Hotma Sitompul Buka-bukaan, Rahasia Besar Desiree Tarigan Disinggung: Saya Buka, Bubar Semua Urusan!

Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021, Elsa Khianati Nino Lagi, Nasib Andin?

Dilansir Kompas.TV, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambilalih pengelolaan dan pemanfaatan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai kurang lebih Rp 20 triliun dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan dan pemanfaatan aset TMII salah di antaranya direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/4/2021).

“Jadi atas dasar itu, perlu kami sampaikan bahwa Taman Mini Indonesia Indah itu menurut Keppres Nomor 51 tahun 1977, itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno.

Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara. Kemensetneg, sambungnya, berkewajiban untuk melakukan penataan berikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara.

“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF Rabu 7 April 2021, Terbatas! Buruan Tukar & Klaim Hadiah di Garena Free Fire

Lebih lanjut, Pratikno menuturkan selama pemindahan pengelolaan TMII akan dibentuk tim transisi sebelum dikelola oleh mitra. Untuk itu, Pratikno mengimbau semua staf atau pekerja di TMII tetap bekerja seperti biasa.

“Mereka akan secara otomatis bekerja berlanjut dalam pengelolaan tim transisi dan nanti dalam waktu 3 bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ujarnya.

Mensesneg memastikan, ke depan aset TMII yang begitu luas dan selama ini didukung banyak Kementerian, Pemda, BUMN akan dikelola lebih baik. Dengan harapan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi bagi negara.

“Terutama sekali adalah kontribusi keuangan. Jadi ini kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana ya selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pratikno juga berharap TMII bisa menjadi tempat yang berstandar internasional dan menjadi jendela Indonesia di mata dunia.

“Kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri four point O sekarang ini, nanti kita menjadi sentral untuk pendorong inovasi, kerja sama dari para creator, inovator muda Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: LENGKAP Panduan Ibadah Puasa Ramadhan 2021 Kemenag, Mulai Sahur, Buka Puasa hingga Salat Tarawih

(*)

Berita tentang Taman Mini Indonesia Indah

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved